Mohon tunggu...
Anton 99
Anton 99 Mohon Tunggu... Dosen - Lecturer at the University of Garut

Express yourself, practice writing at will and be creative for the benefit of anyone

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Pajak Pulsa Bikin Repot Keluarga

1 Februari 2021   13:27 Diperbarui: 1 Februari 2021   13:32 285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar: Pixabay via www.gambar.pro

Bekerja dari rumah, saat ini sudah mulai menjadi kebiasaan yang memang sulit untuk di hindari seiring terjadinya wabah penyakit menular Covid 19 yang bukan hanya merebak di negara kita saja, akan tetapi menyebar pula di negara-negara lain. 

Kenyataan ini telah membuat masyarakat yang terbiasa dengan bekerja secara langsung harus berganti haluan dengan bekerja secara jarak jauh (melalui daring-online), bekerja dari rumah menuntut adanya ketersediaan fasilitas yang mendukung seperti pulsa, laptop, komputer, HP pintar, jaringan internet yang baik, kuota, listrik yang selalu nyala dan berbagai fasilitas lainnya untuk mendukung kinerja yang baik bagi pelakunya.

Bagi keluarga yang telah memiliki anak dan tanggungan hidup, apalagi jika sudah dewasa masuk usia sekolah maka orang tua juga harus mampu memberikan fasilitas kebutuhan mereka bukan saja makan, jajan, sandang pangan dan papan saja, akan tetapi semua kebutuhan hidupnya terutama dalam mengikuti perkembangan belajar dan style yang saat ini diberlakukan oleh pemerintah melalui belajar jarak jauh daring online yang menuntut tetap harus menunjukan hasil belajar yang produktif, aktif dan sesuai dengan harapan dari proses pembelajaran itu sendiri.

Betapa repotnya bagi suatu keluarga maupun orang tua yang memang secara ekonomi memiliki keterbatasan biaya sehubungan kebutuhan yang harus ditutupi agar dapat bekerja dengan baik, dan berharaf pula anaknya dapat belajar secara baik dan benar meskipun melalui daring online dalam jaringan internet.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 6/PMK.03/2021, memberikan penjelasan akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) bagi pulsa dan kartu perdana. Secara otomatis tentunya pemberlakuan Pajak Pulsa ini akan mempertinggi (meningkat) nominal harga pulsa dan kartu perdana di pasaran, masyarakat selaku konsumen harus membayar lebih mahal dibandingkan pembelian sebelumnya.

Ketersediaan pulsa, kuota, fasilitas belajar dan fasilitas bekerja dengan teknologi yang mendukung akan sangat dibutuhkan sekali oleh setiap orang maupun keluarga agar tetap dapat menunjukan eksistensinya pada dunianya masing-masing, terutama dunia kerja, dunia usaha dan dunia pendidikan saat ini.  

Sebagai solusinya adalah meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan masyarakat secara global agar memiliki daya beli yang mumpuni terhadap harga-harga kebutuhan hidup yang terus merangkak naik dari waktu kewaktu dan di harafkan semua masyarakat dapat mengikuti perkembangan jaman dengan baik serta mampu berdaptasi terhadap aturan pemerintah dimasa pandemi ini.

Pajak Pulsa akan diberlakukan oleh pemerintah untuk kepentingan kas negara, pertanyaannya apakah tepat?

Baiklah, ada baiknya kita merinci pajak-pajak yang telah diberlakukan selama ini satu persatu yang menjadi beban hidup setiap keluarga dan masyarakat. Jika sudah dirinci secara cermat maka dapat diketahui ternyata begitu besar pengeluaran masyarakat pada setiap kurun waktunya untuk menutupi kewajibannya terhadap negara melalui pembayaran pajak-pajak yang ada saat ini. 

Mungkin bagi para pejabat pemerintahan dan pengusaha sukses rincian pajak itu dianggap sepele dan kecil artinya tidak ada apa-apanya dibandingkan penghasilan mereka, akan tetapi untuk yang berprofesi honor, pedagang kecil, pegawai kasar, pelajar yang belum berpenghasilan apalagi pengangguran semuanya akan merasa lebih terbebani dengan diberlakukannya pajak pulsa, hal ini dapat meningkatkan stres secara masal.

Akan muncul secara otomatis dari adanya pemberlakuan Pajak Pulsa ini, yaitu "Negara untung sedangkan masyarakat banyak yang buntung", tidak bisa dipungkiri lagi rakyat akan banyak yang merasa lebih terbebani lagi karena pulsa dan kuota saat ini telah menjadi kebutuhan pokok yang harus selalu ada untuk keberlanjutan semua aktivitas hidupnya baik yang bergerak dalam dunia usaha, pegawai, pendidik, pelajar maupun profesi lainnya. 

Jika aktivitas mereka semua terhambat karena, sehingga kinerja dikalangan masyarakat ekonomi rendah tidak berjalan maka imbasnya terhadap keberlangsungan Negara juga, Yah! minimal berbagai kericuhan di masyarakat tingkat bawah yang merupakan pondasi bangsa dengan mayoritas berpenghasilan di bawah 5 juta, mereka akan terus "meraung-raung" bising, bersuara tanpa henti sebab masyarakat dan bangsa Indonesia masih banyak di dominasi oleh warga berpenghasilan rendah dibanding masyarakat berpenghasilan tinggi.

Tidak sedikit sebuah keluarga yang hancur berantakan akibat dari perihal kecil dan sepele yang terjadi, kejadian sederhana misalkan seorang istri, anak atau suami minta dibelikan pulsa dan kuota, berhubung mahal dan kebutuhan lain pun belum tercukupi maka keinginan itu selalu ditunda atau tidak terpenuhi, belum lagi permasalahan lain akhirnya mereka bercerai, bubar dan ingin mencari pasangan hidup yang lebih kaya. Bagaimana jika kejadian seperti ini menimpa semua keluarga berpenghasilan rendah, bukankah kericuhan akan berimbas terhadap keluarga besar, lingkungan dan seterusnya karena efek psikologis yang menimpa banyak masyarakat yang nantinya memperkeruh suasana negara.

Sebuah negara dibentuk dari sekumpulan daratan, lautan, rakyat dan bangsa,

Sebuah bangsa terbentuk dari sekumpulan rakyat dan masyarakat,

Masyarakat terbentuk dari berkumpulnya keluarga-keluarga,

Keluarga terwujud dari bersatunya pasangan hidup dalam suatu rumah tangga.

Maka, sebaiknya agar dipahami bahwa sebuah negara akan berdiri "tegak" dan "tangguh" karena rakyatnya memiliki pondasi bangunan kehidupan keluarga dan masyarakat yang kuat dan kokoh karena kebutuhan ekonomi yang selalu terpenuhi dan taraf hidup yang baik akan berpengaruh terhadap situasi maupun kondisi sekitarnya. 

Untuk ketercapaian semua itu, maka negara berkewajiban untuk meringankan beban serta tanggungan rakyatnya agar tidak terlalu banyak pajak-pajak yang dibebankan terhadap masyarakat, salah satunya menghapus rencana pemberlakuan Pajak Pulsa dan pajak lainnya terutama yang menyangkut "hajat hidup orang banyak", yaitu kebutuhan yang dianggap penting dan pokok bagi setiap individu masyarakat, pulsa dan kuota saat ini menjadi hajat hidup orang banyak pastinya. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun