Keadilan sosial maksudnya bahwa pemerintah menjamin pemenuhan kebutuhan rakyatnya dan menciptakan keseimbangan sosial antara yang kaya dan yang miskin. Dalam Islam keadilan diartikan dengan "suka sama suka" dan tidak adanya pihak yang dirugikan.
3. Atap, bangunan ekonomi Islam yaitu akhlak. Perilaku ekonomi dan bisnis harus di dasari pula dengan akhlak yang baik, tekun dan profesional dengan memastikan tidak adanya transaksi ekonomi yang bertentangan dengan syari'ah baik dalam posisi sebagai produsen, konsumen, pengusaha, karyawan atau sebagai pejabat pemerintah.
Itulah sekelumit tentang sistem ekonomi Islam yang saat ini dianggap akan menjadi solusi kemajuan bagi perekonomian bangsa yang masih terpuruk dengan diberlakukannya perekonomian konvensional yang sampai saat ini tidak terbukti dapat menunjukan perkembangan ekonomi yang baik.
Justru dengan diterapkannya perekonomian sekuler konvensional, telah menyebabkan perekonomian bangsa semakin merosot, hal ini dapat terlihat dari semakin meningkatnya utang negara, semakin lemahnya mata uang rupiah terhadap dolar, terlikuidasinya bank-bank nasional, di mergernya bank negara dan masih banyak keterpurukan ekonomi yang sampai saat ini malah semakin sulit untuk bangkit kembali.
Sumber/Referensi :
1. Alma, Bukhori, Prof. Dr. H, Kewirausahaan, Bandung: Alfabeta
2. Karim, Adiwarman, Ekonomi Mikro Islam, Jakarta: PT Rajagrafindo PersadaÂ
3. Taimiyah, Ibnu, Al-Hisbah Fi Al-Islam, Cairo: Dar Al-Sya'b
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H