Mohon tunggu...
Anton 99
Anton 99 Mohon Tunggu... Dosen - Lecturer at the University of Garut

Express yourself, practice writing at will and be creative for the benefit of anyone

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Makna Tahlilan Untuk Menyempurnakan Kematian Manusia

23 November 2020   15:45 Diperbarui: 9 September 2021   15:51 4377
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Amalan untuk almarhum atau almarhumah  berarti seseorang beramal atas nama yang telah wafat itu, agar pahala ibadah tersebut dicatat sebagai amal baik untuknya. Menurut Imam Ahmad bin Hambal, telah menjadi kesimpulan para ulama bahwa apapun jenis kebaikan yang di niatkan untuk di hadiahkan kepada orang yang telah meninggal, maka pahalanya akan sampai.

Amalan-amalan untuk orang yang telah wafat (meninggal dunia), diantaranya :

1. Mendo'akan dan memohonkan ampunan

2. Melalui sedekah yang diniatkan

3. Berpuasa

4. Haji

5. Shalat

6. Membaca Al-Qur'an.

Dibawah ini contoh untaian bacaan tahlil yang sering dipakai di masyarakat, diambil dari kitab kitab "Al-Majmu'us Syariful Kamil". Sebenarnya runtunan dari untaian (susunan) pembacaan tahlil ini tidak semua ulama atau pemuka agama sama, ada yang lebih panjang dan ada pula yang justru lebih singkat dan pendek, bahkan pada sebagian komunitas masyarakat banyak yang menambahkannya dengan pembacaan "Deba" atau "Manaqiban" maupun lainnya tergantung dari orang yang memimpin dan kesepakatannya dengan keluarga yang wafat.

Gambar 1: Bacaan Tahlilan (Dokpri)
Gambar 1: Bacaan Tahlilan (Dokpri)
Gambar 2: Bacaan Tahlilan (Dokpri)
Gambar 2: Bacaan Tahlilan (Dokpri)
Gambar 3: Bacaan Tahlilan (Dokpri)
Gambar 3: Bacaan Tahlilan (Dokpri)
Gambar 4: Bacaan Tahlilan (Dokpri)
Gambar 4: Bacaan Tahlilan (Dokpri)
Gambar 5: Bacaan Tahlilan (Dokpri)
Gambar 5: Bacaan Tahlilan (Dokpri)
Gambar 6: Bacaan Tahlilan (Dokpri)
Gambar 6: Bacaan Tahlilan (Dokpri)
Gambar 7: Bacaan Tahlilan (Dokpri)
Gambar 7: Bacaan Tahlilan (Dokpri)
Gambar 8 : Bacaan Tahlilan (Dokpri)
Gambar 8 : Bacaan Tahlilan (Dokpri)
Gambar 9: Bacaan Tahlilan (Dokpri)
Gambar 9: Bacaan Tahlilan (Dokpri)
Gambar 10: Bacaan Tahlilan (Dokpri)
Gambar 10: Bacaan Tahlilan (Dokpri)
Gambar 11: Bacaan Tahlilan (Dokpri)
Gambar 11: Bacaan Tahlilan (Dokpri)
Gambar 12: Bacaan Tahlilan (Dokpri)
Gambar 12: Bacaan Tahlilan (Dokpri)
Gambar 13: Bacaan Tahlilan (Dokpri)
Gambar 13: Bacaan Tahlilan (Dokpri)
Gambar 14: Bacaan Tahlilan (Dokpri)
Gambar 14: Bacaan Tahlilan (Dokpri)
Gambar 15: Bacaan Tahlilan (Dokpri)
Gambar 15: Bacaan Tahlilan (Dokpri)
Gambar 16: Bacaan Tahlilan (Dokpri)
Gambar 16: Bacaan Tahlilan (Dokpri)
Gambar 17: Bacaan Tahlilan (Dokpri)
Gambar 17: Bacaan Tahlilan (Dokpri)
Gambar 18: Bacaan Tahlilan (Dokpri)
Gambar 18: Bacaan Tahlilan (Dokpri)
Gambar 19: Bacaan Tahlilan (Dokpri)
Gambar 19: Bacaan Tahlilan (Dokpri)
Gambar 20: Bacaan Tahlilan (Dokpri)
Gambar 20: Bacaan Tahlilan (Dokpri)
Gambar 21: Bacaan Tahlilan (Dokpri)
Gambar 21: Bacaan Tahlilan (Dokpri)
Gambar 22: Bacaan Tahlilan (Dokpri)
Gambar 22: Bacaan Tahlilan (Dokpri)
Gambar 23: Bacaan Tahlilan (Dokpri)
Gambar 23: Bacaan Tahlilan (Dokpri)
Dilanjutkan dengan do'a khusus bagi mayat, jika yang meninggal dunia laki-laki maka diucapkan dengan kalimat "Hu", misalnya "Allahummagfirlahu, Warhamhu... dst", sedangkan untuk mayat perempuan pembacaan kalimat "Hu" diganti dengan kalimat "Ha" misalkan "Allahummagfhirlaha, Warhamha...dst" semua ini disesuaikan kalimatnya berdasarkan jenis kelamin dari mayat yang dituju dalam do'a ini.

Gambar 24: Bacaan Tahlilan (Dokpri)
Gambar 24: Bacaan Tahlilan (Dokpri)
Gambar 25: Bacaan Tahlilan (Dokpri)
Gambar 25: Bacaan Tahlilan (Dokpri)
Kegiatan pembacaan tahlil bersama bisanya di laksanakan selama 7 hari berturut-turut, untuk waktunya tergantung pada kesiapan dari pihak keluarga selaku penyelenggara atau kesiapan dari pemuka agama yang dipercaya untuk memimpinnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun