Kemiskinan merupakan fenomena yang terjadi hampir di seluruh Negara berkembang. Kemiskinan muncul, karena ketidakmampuan sebagian masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sampai pada taraf yang dianggap manusiawi. Kondisi “Miskin” ini menyebabnya menurunnya kualitas sumber daya manusia, sehingga produktivitas dan pendapatan yang diperolehnya rendah.
Lingkaran kemiskinan terus terjadi dalam suatu daerah akan terus terjadi, karena dengan penghasilan yang rendah, masyarakat tidak mampu mengakses sarana pendidikan, kesehatan, dan Gizi secara baik dan optimal. Bila tidak ditangani dengan manajemen penanggulan yang baik, akan menyebabkan menurunnya kualitas sumber daya manusia (SDM) dari aspek intelektual dan fisik. Sehingga produktivitas SDM di daerah tersebut akan rendah.
Kondisi perekonomian suatu masyarakat yang berada di bawa ambang batas, berpengaruh besar terhadap pemenuhan pangan dan asupan gizinya. Tidak sedikit keluarga dengan kondisi mengkonsumsi makanan seharihari dengan seadanya, terutama pada kelompok usia rentan seperti bayi, balita, anak-anak, ibu yang sedang mengandung atau menyusui, penyandang cacat atau diffable dan orang lanjut usia. Dalam Keadaan tanggap darurat kelompok rentan ini perlu menjadi prioritas utama, karena mereka kurang memiliki kemampuan dalam menghadapi resiko bencana.
Kemiskinan, menyebabkan ketidakmampuan rumah tangga miskin untuk memenuhi asupan gizi keluarganya. Hal ini tentu sangat berisiko terjadinya peningkatan kasus gizi buruk, terutama pada anak-anak yang sedang menjalani masa tumbuh kembang.
Masa balita adalah masa yang sangat penting dan perlu perhatian yang sangat serius, karena pada masa ini berlangsung proses tumbuh kembang yang sangat pesat. Berbagai faktor masalah pangan dan gizi, disebabkan oleh kemiskinan yang dinilai memiliki peranan penting dan bersifat timbal balik. Timbal balik artinya kemiskinan akan menyebabkan kurang gizi dan individu yang kurang gizi akan berakibat atau melahirkan kemiskinan.
Masalah kurang gizi akan memperlambat pertumbuhan ekonomi dan mendorong proses pemiskinan melalui 3(tiga) cara, yaitu:
Pertama, keadaan “kurang gizi secara langsung” menyebakan hilangnya produktivitas karena kelemahan fisik.
Kedua, “kurang gizi secara tidak langsung”, menurunkan kemampuan fungsi kognitif dan berakibat pada rendahnya tingkat pendidikan.
Ketiga, akibat “kurang gizi” seseorang akan mudah terserang penyakit dan atau munculnya dampak penyakit generatif dikemudian hari seperti penyakit jantung, penyakit gula, hipertensi, dan lain sebagainya. berdampak pada menurunnya tingkat ekonomi keluarga, karena meningkatkan pengeluaran untuk berobat.
Upaya peningkatan kualitas SDM baik fisik maupun non-fisik harus dilaksanakan sedini mungkin dan berlangsung terus menerus selama hidup, karena upaya pencapaian derajat Kesehatan yang optimal akan di-laksanakan adalah perbaikan, peningkatan asupan gizi dan kesehatan.
Upaya peningkatan asupan gizi yang tepat, dilakukan pada masa anak-anak. Zat gizi yang diperoleh seorang anak melalui konsumsi makanan setiap hari berperan besar untuk kehidupan anak tersebut kelak. Seorang anak yang sehat dan normal akan tumbuh sesuai dengan potensi genetik yang dimilikinya.