Yusril Bungkam Karena Tahu Mana Yang benar?
Diamnya Yusril juga bisa diartikan sebenarnya ia sudah tahu apakah ada penyimpangan atau tidak, khusus kasus sumber waras; masalah yang jadi perdebatan dan yang paling krusial ada 2, dan 2 hal inilah yang bisa dikatakan benteng terakhir Ahok. Yang pertama, yaitu peraturan yang dipakai apakah Perpres No. 71/2012 atau Perpres No. 40/2014. Yang kedua adalah nilai NJOP, apakah NJOP di Jl. Tomang Utara atau di Jl. Kyai Tapa. Sebagai ahli Hukum sudah barang tentu Yusril tidak terlalu sulit untuk menjawabnya. Untuk orang sekelas Yusril, tentu ia tidak akan menyerang hal-hal yang tidak substansial dan bersifat teknis yang nantinya akan membuatnya terlihat nampak "bodoh"; seperti tata cara pembayaran (pakai cek, transfer, tunai), waktu pembayaran (tanggal, jam, hari), status HGB dan lain-lain, sepanjang semuanya itu tidak melanggar peraturan.
Sedangkan untuk masalah ijin reklamasi yang menjadi perdebatan, sudah berakhir win-win solution, pemerintah pusat mengintervensi dan memutuskan reklamasi ditunda dengan memberikan kewenangan kepada pemprov DKI untuk melakukannya yang nantinya pemprov akan berkoordinasi dengan instansi terkait. Dengan keputusan tersebut maka apa yang di klaim oleh Ahok selama ini tentang ijin reklamasi tidaklah salah. Kalau sudah begitu maka perkataan Yusril mengenai "kesaktian" Ahok bukanlah sebagai sindiran melainkan sebuah pujian.
Salam.