Mohon tunggu...
Anti Dwinovianti Ramdani
Anti Dwinovianti Ramdani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Pendidikan Masyarakat UPI

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Informal sebagai Pendidikan Primer

3 Desember 2022   01:20 Diperbarui: 3 Desember 2022   01:34 1058
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam menerapkan setiap pendidikan yang memiliki nilai, sikap, dan budaya perlu adanya pendekatan yang digunakan dalam menurunkan atau mewariskan nilai, sikap, dan budaya tersebut dari orang tua kepada anak-anaknya. Pendekatan tersebut dilakukan dengan cara berinteraksi serta menciptakan suatu pengalaman baru yang dapat dipelajari oleh sang anak. 

Melihat perkembangan zaman yang cukup pesat bahkan di era revolusi industri 4.0 dan society 5.0 saat ini dapat membuat informasi-informasi mudah tersebar lewat media sosial. Begitu juga dengan pendidikan, berbagai macam cara, bentuk, dan upaya dilakukan agar dapat mengembangkan pendidikan di Indonesia terutama dalam pengembangan kurikulum yang sesuai dengan perkembangan global serta inovasi pembelajaran. Inovasi pembelajaran yang dilakukan ialah memanfaatkan teknologi informasi yang sedang berkembang pesat agar dapat meningkatkan pembelajaran. 

Upaya telah dilakukan namun perubahan tersebut belum dapat dirasakan, mengapa? Hal tersebut dikarenakan adanya lembaga pendidikan yang belum dapat berjalan dengan baik. Ketidakmerataan sarana, tenaga pendidikan, dan kurikulum yang bersifat teoritis terutama dalam pendidikan formal perlu adanya perbaikan. 

Mengimplementasikan pendidikan informal dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti adanya kebijakan pemerintah yang dapat mendorong sebuah aktivitas dalam rangka menciptakan kesejahteraan masyarakat di lingkup pendidikan informal. Di Indonesia sendiri pendidikan informal sudah memiliki kebijakan, yaitu dalam UU No.2 Tahun 2003 Pasal 27 Tentang Sistem Pendidikan Indonesia. 

Selain kebijakan pemerintah, beberapa masyarakat tetap saja belum sepenuhnya mengetahui hal tersebut sehingga dalam pengimplementasian pendidikan informal belum dapat berjalan dengan baik. Maka dari itu, perlu diadakannya sosialisasi mengenai pengenalan pendidikan informal, cara-cara menerapkannya dalam sehari-hari, serta memperluas pengetahuan masyarakat mengenai pendidikan di Indonesia yang tidak hanya jenjang formal saja. 

Pendidikan informal sebagai pendidikan primer perlu diaplikasikan dalam keluarga, ayah dan ibu sebagai pendidik pertama di keluarga bertanggung jawab dalam perkembangan karakter sang anak sebelum mereka berada di lingkungan masyarakat. Orang tua yang pandai dalam menggunakan dan memanfaatkan teknologi informasi yang ada dapat menunjang keberhasilan pendidikan informal dalam keluarga. 

Pendidikan primer ini perlu terus dipertahankan agar dapat memperbaiki kualitas pendidikan dan karakter setiap individu, tidak hanya untuk pendidikan informal tetapi juga perlu ada keseimbangan antara pendidikan formal dan juga non formal agar dapat membangun kualitas pendidikan manusia yang lebih baik.

DAFTAR PUSTAKA 

Membangun Karakter Anak Dengan Mensinergikan Pendidikan Informal Dengan Pendidikan Formal | Karo-Karo | Elementary School Journal Pgsd Fip Unimed. (n.d.). Jurnal Unimed. Retrieved November 17, 2022, from https://jurnal.unimed.ac.id/2012/index.php/elementary/article/view/1322 Pendidikan Primer dan Sekunder. (n.d.). id.123dok.com. Retrieved November 17, 2022, from https://text-id.123dok.com/document/myjj38dpy-pendidikan-primer-dan-sekunder. html Regulasi Dan Implementasi Pendidikan Informal. (n.d.). Jurnal UPI. Retrieved November 17, 2022, from https://ejournal.upi.edu/index.php/pedagogia/article/download/3387/2378 Sudiapermana, E. (n.d.). Pendidikan Informal Reposisi, Pengakuan dan Penghargaan. Retrieved November 17, 2022, from https://ejournal.upi.edu/index.php/pls/article/download/1220/861 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa Presid. (n.d.). PMPK | Kemdikbud. Retrieved November 17, 2022, from https://pmpk.kemdikbud.go.id/assets/docs/UU_2003_No_20_-_Sistem_Pendidik an_Nasional.pdf Syarif, J. (n.d.). Sosialisasi Nilai-Nilai Kultural Dalam Keluarga Studi Perbandingan Sosial-Budaya Bangsa-Bangsa Jamal Syarif Fakultas Tarbiyah IA. Ejournal Undip. Retrieved October 29, 2022, from https://ejournal.undip.ac.id/index.php/sabda/article/download/13256/10041

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun