Meski demikian, HD menyatakan usaha angkutan batubara harus tetap jalan, tetapi masyarakat tidak boleh dirugikan. Oleh karena itu solusinya kembalikan kepada kesepakatan awal bahwa angkutan batubara melewati jalan khusus yang sudah dibuat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!