Mohon tunggu...
Ansor AJ
Ansor AJ Mohon Tunggu... Konsultan - Pendidikan Fisika

Bismillah Free Share & Consulting about insurance

Selanjutnya

Tutup

Financial

Asurasi Itu Apa?

11 Juli 2020   22:51 Diperbarui: 11 Juli 2020   22:55 347
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apakah itu asuransi?

Asuransi atau insurance adalah jaminan atau pertanggungan. Asuransi bisa didefinisikan sebagai perjanjian atau perikatan antara penanggung atau perusahaan asuransi dan tertanggung yaitu individu atau badan usaha. Untuk memberikan manfaat berupa jaminan kepada tertanggung.

Lantas apa manfaatnya asuransi?

Tertanggung akan mendapatkan manfaat yang telah disepakti didalam polis dan penanggung akan memberikan berupa ganti rugi kepada tertanggung apabila terjadi resiko kerugian atau musibah pada saat masa asuransi berlangsung. Dengan catatan tertanggung membayar premi/sejumlah dana yang dibayarkan kepada penanggung sebagai jasa atas pengalihan resiko dari tertanggung kepada penanggung

Lalu, mengapa kita memerlukan asuransi?

peng2-5f09df72d541df774b3eda62.png
peng2-5f09df72d541df774b3eda62.png
Nah, asuransi diperlukan untuk mempersiapkan hidup kita terjamin dimasa yang akan datang yang belum kita ketahui kepastiannya. Dan Seperti yang kita ketahui manusia memang akan mengalami kematian/meninggal dan itu sudah pasti. Hanya entah kapan dan bagaimana. Pada saat kita tertimpa musibah baik itu sakit kritis, kecelakaan, atau musibah kematian pasti akan ada yang menderita secara finansial keuangan, apalagi yang tertimpa adalah sebagai pencari nafkah keluarga sudah pasti sangat dirasakan oleh keluaga yang tertimpa. Sebagai contohnya asuransi kesehatan, tanpa ada asuransi kesehatan mungkin harta benda kita bisa habis semua demi untuk membayar biaya rumah sakit yang sudah pasti sangat mahal. Belum lagi ditambah biaya pemulihan, biaya rawat inap, rawat jalan, kemoterapi dan lainnya.

Akan tetapi jika kita sudah punya asuransi kesehatan maka kita tidak perlu lagi memikirkan hal itu karena semua biaya pengobatan rumah sakit akan ditanggung oleh perusahaan asuransi sebagaimana yang tercantum didalam polis. Sedangkan asuransi jiwa, keluarga yang ditinggalkan/ahli warisnya akan menerima berupa uang pertanggungan sebagai jaminan untuk melanjutkan hidup secara finansial.

Beberapa pengertian didalam asuransi

Penanggung : Perusahaan asuransi

Pemegang polis : Orang/Badan yang mengadakan perjanjian asuransi dengan penanggung

Tertanggung : Orang yang jiwanya dipertanggungkan jika terjadi resiko, yang memiliki hubungan kepentingan dengan pemegang polis

Polis :  Dokumen yang dikeluarkan oleh penanggung yang merupakan kontrak asuransi antara penanggung dan pemegang polis

Premi : Dana yang dibayarkan/disetorkan kepada penanggung agar mendapatkan manfaat terutama resiko terjadi

Uang Pertanggungan : Sejumlah uang jaminan yang dibayarkan kepada penerima manfaat jika terjadi resiko

Penerima manfaat : Orang yang akan menerima uang pertanggungan bila terjadi resiko kepada si tertanggung

Polis in-force : Polis dalam keadaan aktif/hidup

Polis lapse : Polis dalam keadaan tidak aktif/mati

Dimasa pandemi seperti ini sangat penting untuk kita memberikan perlindungan lebih terhadap diri kita, keluarga dan orang tersayang kita.  Agar menambahkan rasa aman dan terlindungi baik secara kesehatan maupun finansial keuangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun