Mohon tunggu...
Ansita Rosalinda
Ansita Rosalinda Mohon Tunggu... Lainnya - Ansita Rosalinda

Fokus pada tujuan, taklukkan rintangan dalam proses

Selanjutnya

Tutup

Money

Kolaborasi Kebijakan Moneter dan Fiskal sebagai Upaya Menjaga Stabilitas Harga

19 Mei 2020   22:38 Diperbarui: 19 Mei 2020   23:13 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pembangunan ekonomi pada dasarnya bertujuan untuk tercapainya kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya. Diwujudkan dengan cara  salah satunya menjaga  kestabilan harga (inflasi) dalam mencapai pertumbuhan ekonomi. Inflasi merupakan suatu proses kenaikan harga yang berlaku secara umum dalam perekonomian, Sukirno (1998). Dalam teori kuantitas menjelaskan bahwa inflasi hanya dapat terjadi apabila jumlah uang beredar meningkat.

Tingkat inflasi yang rendah dan stabil akan mempercepat terciptanya pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya jika tingkat inflasi tinggi maka berdampak negatif pada perekonomian. Hal ini merupakan suatu permasalahan secara makroekonomi dalam perjalan mencapai tujuan tersebut. Menurut Adrian Sutawijaya (2012) dampak dari fluktuasi inflasi yakni:

1. Terganggunya distribusi pendapatan menjadi tidak seimbang
2. Berkurangnya tabungan domestic
3. Terjadinya defisit neraca perdagangan
4. Meningkatkan besarnya utang luar negeri
5. Menimbulkan ketidakstabilan politik.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 124/PMK.010/2017 Bank Indnesia menetapkan target inflasi periode 2019-2021 sebesar 3,5%, 3,0%, dan 3,0% dengan masing-masing 1%. Melaui penetapan target inflasi ini Bank Indonesia dan pemerintasn berkoordinasi dan konsisten dalam mengendalikan inflasi, agar tercapainya pertumbuhan ekonomi yang meningkat dari periode sebelumya.

Namun, terdapat banyak factor yang dapat menyebabkan inflasi berfluktuasi. Baik dari segi ekonomi sendiri maupun dari non ekonomi yang juga dapat berpengaruh terhadap aktifitas ekonomi. Factor ekonomi ini disebut dengan blackswan. Pada saat ini terjadinya blackswan berupa pandemic covid-19.

Covid-19 sudah tak asing bagi dunia sejak beberapa waktu ini. Semua negara menerapkan kebijakan lockdown yang mengakibatkan pada aktifitas ekonomi menjadi mati suri. Hal inilah yang menyebabkan aktifitas ekonomi bergejolak dan dalam fase ketidakpastian.
Seluruh sector penyokong perekonomian suatu negara lumpuh, yang berakibat pada perlemahan ekonomi yang tidak dapat diprediksi dengan pasti kapan pandemic dapat terselesaikan. Perlambatan ekonomi menyebabkan daya serap tenaga kerja menurun bahkan terjadi banyak pemutusan hubungan kerja (PHK) pada berbagai sector. Hal ini mangakibatkan tingkat pengangguran dan kemiskinan di Indonesia meningkat.

Semua Negara tidak akan terjun ke dalam maut, walaupun menghadapi pandemi atau gejolak apapun. Suatu Negara akan mengeluarkan kebijakan untuk keluar dari permasalah tersebut. Menetapkan kebijakan baik moneter maupun fiscal untuk terus berusaha menstabilkan perekonomian menjadi pilihan tepat.

Bank Indonesia selaku Bank Sentral negara Indonesia memutuskan beberapa kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas perekonomian ialah:

Pertama, Mengacu pada kebijakan The Federal Reserve, Bank Sentral Amerika Serikat yang menurunkan tingkat suku bunga acuan.  Berkiblat pada The Fed, pada RDG 19-20 Februari 2020 Bank Indonesia menetapkan kebijakan terkait suku bunga. Yakni, BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) diturunkan sebesar 25 bps menjadi 4,75%. Selain itu, ketentuan terkait perhitungan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) juga disesuaikan. Tak cukup sampai di sini, Bank Indonesia menurunkan tingkat suku bunga kembali sebesar 25 basis poin, dari 4,75% menjadi 4,5%.

Oleh sebab itu, Bank Indonesia slalu mengkoordiniasi dengan Otoritas Jasa Keuangan untuk mengontrol lembaga keuangan perbankan maupun lembaga keuangan non bank. Tujuannya adalah agar kebijakan Bank Indonesia dengan cepat dapat direspon oleh perbankkan ataupun lembaga non bank.

Kedua, Bank Indonesia bersama Otoritas Jasa Keuangan,  PJSP, dan PJPUR berupaya menjaga kelancaran transaksi keuangan. Sama halnya untuk menjada stabilitas perekonomian Indonesia pada pendalaman sektor keuangan (financial deepening), bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selalu mengkomunikasikan perkembangan perekonomin Indonesia kepada investor global. Gunanya untuk menjada pasar keuangan dan memberikan rasa percaya pada para investor.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun