Dengan concern yang telah terjadi dan melihat prospek Di masa depan akan gig economy di Indonesia, maka mau tidak mau, suka tidak suka pemerintah harus segera membuat kebijakan yang menengahi kedua belah pihak.Â
Beberapa rekomendasi berdasarkan tingkat urgensinya adalah peraturan berupa perundang-undangan yang jelas dalam melindungi gig employment te dari termasuk permasalahan keselamatan kerja, peraturan mengenai pemecatan, Dan suspensi, serta pengambilan keputusan kebijakan, peraturan perlindungan akan hak upah yang akan diterima oleh calon pekerja dari setiap aktivitas proyek yang diambil dan terakhir yakni pelatihan yang memadai untuk gig employment terutama menyangkut kontrak kerja yang nanti  akan diambil dengan perusahaan.
Daftar Acuan
- Doorn, Niels van & Badger, Adam.2020 Platform Capitalism's Hidden Abode: Producing Data Assets in the Gig Economy. Antipode Vol. 52 No. 5 hal 1475--1495. Antipode published by John Wiley & Sons Ltd
- Muntaner, Carles. 2018. Digital Platforms, Gig Economy, Precarious Employment, and the Invisible Hand of Social Class. International Journal of Health Services Vol. 48(4) 597--600.Canada : SAGE
- Woodcock, Jamie & Mark, Graham.2020. Â The Gig Economy A Critical Introduction. Cambridge : Polity Press
- Ysnaini Mawardi, Tsania. 2019. Opini Tren Gig Economy di Indonesia, Membawa Berkah atau Malapetaka?.www.news.unair.ac.id. diakses: 4 Desember 2020 pukul 20.00 di http://news.unair.ac.id/2019/06/10/tren-gig-economy-di-indonesia-membawa-berkah-atau malapetaka/#:~:text=Studi%20Brinkley%20terkait%20gig%20economy,pendek%2C%20dari%20institusi%20maupun%20perorangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H