Mohon tunggu...
Anriadi
Anriadi Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Seorang penjelajah Hikmah, akan kucari dimana ia berada.

Selanjutnya

Tutup

Diary

Surat Cinta Menuju Pelantikan dan Rakernas PP IMDI

7 Oktober 2022   22:50 Diperbarui: 7 Oktober 2022   23:20 527
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Belum lagi pada banyaknya pelanggaran PD/PRT dihampir semua tingkatan. Lewatnya masa periodesasi tingkatan harus ditinjau ulang bukan malah dibiarkan berlarut-larut. Sebab itu melanggar aturan. PW IMDI Sulsel misalnya saat ini sudah hampir menginjak tiga tahun. Dalam aturan seharusnya 2 tahun. Belum lagi di cabang dan komisariat. Kita semua melanggar secara berjamaah, sehingga harkat dan martabat organisasi kita injak sendiri dan tidak dipedulikan lagi.

Masalah administrasi lain juga masuk pada bentuk logo IMDI. padahal sebetulnya logo yang benar sepanjang pengetahuan penulis adalah dalam bentuk segi empat, tetapi dalam aplikasinya banyak tingkatan menggunakan logo bundar dan itu lebih populer dibanding logo resmi. Logo bundar ini dipakai pada atribut lain seperti kaos, bendera, gantungan kunci, stiker, souvenir dan lain sebagainya. Lucunya ada juga yang menggunakan logo bundar itu pada persuaratan resmi. Ini tentu sebuah pelanggaran administrasi yang parah. PP IMDi perlu duduk bersama menindak dengan tegas pelanggaran PD\PRT ditingkat manapun sehingga yang menjadi acuan bukan lagi pimpinan atau senior melainkan PD\PRT yang disusun secara bersama dan demokratik.

Konsep Perkaderan

Penulis pernah beberapa kali terlibat dalam perkaderan IMDI di berbagai tingkatan komisariat dan cabang. dari hasil pengamatan tersebut tidak ditemukannya sebuah konsep perkaderan yang seragam. Output yang tidak jelas, serta mekanisme yang dijalankan masih konservatif dan tertinggal dan cenderung mengikuti pola peninggalan kolonialisme Belanda dan Jepang. Perbedaan materi dasar juga berbeda, mekanisme penanganan instruktur juga berbeda, terminologi yang digunakan juga variatif. Lalu dimana esensinya? Perkaderan kita selama ini hanya sekadar formalitas yang tak punya tujuan. Alhasil, banyak sekali keluaran DKD malah minggat, traumatis dengan perlakuan panitia dan instruktur yang terkesan membalaskan dendam. Mereka lari dari IMDI dan mencoba mencari ruang lain yang lebih baik lagi dan mereka tak pernah kembali lagi.

Dasar dan bangunan organisasi adalah kaderisasi. Sebab proses sakral itu menjadi kesan awal bagi calon bibit untuk dijadikan sebagai kader militan dan tentunya dipersiapkan menjadi pemimpin di IMDI. Namun masih sedikit kader dan Pimpinan IMDI yang punya kegelisahan yang sama tentang pentingnya konsep perkaderan yang tersistemanis. Dalam literaturnya, tidak pernah ditemukan sebuah konsep resmi mekasnisme perkaderan yang sebenarnya, apa output nya, prosesnya, pihak yang terlibat, inti materinya, penangananya, penyelesaian masalahnya serta agenda follow up nya dan lain sebagainya. Belum pernah ditemukan naskah tua itu. Hal ini membuat beberapa sistem perkaderan di tingkat cabang justru malah menggunakan pola perkaderan dari organisasi lain yang menjadi saingan IMDI dalam merebut eksistensi kader.

Pihak yang paling bertanggung jawab tentunya adalah PP IMDI sebagai pemegang kuasa tertinggi di IMDI. Rakornas kali ini diharapkan mampu menyelesaiakan problematika perkaderan yang ngambang dan tidak jelas akhirnya melahirkan kader yang tidak jelas pula. Semua pihak tentu memberi harapan pada pengurus PP IMDI yang masih panas-panas ini. Problematika dasar yang dari dulu belum terselesaikan mesti diatasi cepat. IMDI tidak lagi perlu berkutat dan harus keluar dari lingkaran setan pada masalah klasik yang itu-itu saja, sepele dan kekanak-kanakan. Saatnya IMDI berkolaborasi menyatukan kader, ummat dan bangsa menuju Indonesai yang kita dambakan bersama-sama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun