Meski dikritik pihak pemerintah, sejauh ini masih keukeuh dengan pemilihan kepala daerah tidak satu paket. Usulan ini didasari untuk mengawal birokrasi yang membutuhkan orang berpengalaman. Dengan berpengalaman birokrasi, diharapkan mampu menjaga dan mengawal kinerja kepala daerah.
Sebab, berdasarkan evaluasi Kemendagri, banyak kepala daerah tak memiliki pemahaman yang baik soal pemerintahan. “Jabatan kepala daerah itu jabatan political career, sementara wakil itu administrative career. Supaya kedua-duanya jangan jabatan politik semua,” ujar Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek.
Donny, panggilan Reydonnyzar, membantah jika beleid ini memberi celah pada pemerintah menunjuk kepala daerah pengganti jika kepala daerah berhalangan tetap. Menurutnya wakil kepala daerah tak otomatis menggantikan, sebagaimana dipahami banyak orang. Jika kepemimpinan daerah vakum, tutur Donny, wakil kepala daerah bertugas menyelenggarakan pilkada untuk memilih kepala daerah baru.
Bagaimana pun, persoalanpersoalan terkait pemerintahan daerah harus diantisipasi dari sekarang. Adanya formulasi yang detail menjadi penting sehingga kemungkinan timbulnya masalah serupa dapat diantisipasi ke depan.[] Anom B Prasetyo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H