Mohon tunggu...
Annisa Fitri K
Annisa Fitri K Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah '21

UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

UTS Sosiologi Hukum

1 November 2023   22:49 Diperbarui: 1 November 2023   22:52 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Annisa' Fitri Kamila/ 212111337/ HES 5 E

UTS SOSIOLOGI HUKUM

Dosen Pengampu: Muhammad Julijanto, S. Ag., M. Ag.

Pengertian Sosiologi Hukum dari Para Ahli

  • Soerjono Soekanto

Sosiologi hukum yaitu suatu cabang ilmu pengetahuan yang secara analitis dan empiris menganalisis atau mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dengan gejala-gejala sosial lainnya.

  • Satjipto Rahardjo

Sosiologi Hukum (sociology of law) yaitu pengetahuan hukum terhadap pola perilaku masyarakat dalam konteks sosialnya.

  • R. Otje Salman

Sosiologi hukum yaitu ilmu yang mengkaji hubungan timbal balik antara hukum dengan fenomena-fenomena sosial lainnya secara empiris analitis.

  • Karl Max

Sosiologi bisa dijadikan senjata guna membebaskan masyarakat dari kurungan sistem kapitalisme sehingga dapat teraihnya masyarakat tanpa kelas.

  • Emile Durkheim

Sosiologi merupakan ilmu yang mengkaji fakta-fakta sosial yaitu fakta-fakta atau kenyataan yang memuat cara bertindak, cara berpikir, dan cara merasakan sesuatu.

Sosiologi hukum menurut saya yaitu sosiologi dan hukum bisa dipersatukan sementara ahli hukum memperhatikan masalah quid juris, sedangkan ahli sosiologi mempunyai tugas untuk menguraikan quid facti berdasarkan fakta-fakta sosial dalam masyarakat serta kehidupan sehari hari. Sehingga didapatkan bahwa sosiologi hukum merupakan ilmu yang mempelajari dan mengkaji perbuatan hukum dari warga masyarakat. Kemudian sosiologi hukum merupakan salah satu pengkhususan sosiologi yang mempelajari dan mengkaji keterkaitan antara beberapa aspek sosial dan beberapa aspek hukum.

Contoh Analisis Yuridis Empiris & Yuridis Normatif

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun