Mohon tunggu...
Annisya Farah
Annisya Farah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Kota Kediri

Mahasiswa Sekolah Vokasi IPB University yang sedang belajar menekuni dunia kepenulisan.

Selanjutnya

Tutup

Kurma

Cihideung Udik Jadi Desa dengan Jumlah Penerima Santunan Anak Yatim Terbanyak dari IPB University

1 Mei 2022   03:10 Diperbarui: 1 Mei 2022   20:34 646
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kategori anak yatim yang berhak untuk mendapat santunan juga berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun ini LPPM IPB University hanya memberikan santunan kepada anak yatim yang tidak memiliki ayah sambung dan berusia maksimal 14 tahun per bulan April 2022. 

Proses verifikasi yang berlangsung mulai tanggal 10 April 2022 hingga 22 April 2022 ini dilakukan melalui aplikasi IPB Peduli gagasan dari LPPM IPB University. Melalui aplikasi tersebut, verifikator dapat melakukan input data teraktual saat berada di rumah anak yatim yang bersangkutan. 

Data yatim yang dibutuhkan adalah NIK, nomor KK, nama ibu kandung, kondisi ayah, foto terkini anak tersebut dan juga titik koordinat rumah.  Hasil dari verifikasi data anak yatim tersebut diharapkan dapat mempermudah kegiatan santunan anak yatim di tahun-tahun berikutnya dan memastikan ketepatan penerima sasaran santunan. "Semoga kedepannya kriteria yatim yang berhak menerima santunan lebih luas, sehingga semakin banyak anak yatim yang dapat menerima santunan dari IPB ini.", ungkap Udi. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun