Mohon tunggu...
Annisa Shafa Diesty
Annisa Shafa Diesty Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Saya seorang mahasiswa ilmu sosial dan ilmu politik Universitas Muhammadiyah Jakarta , hobby saya menulis

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Filsafat dan Etika Komunikasi Tukang Parkir di Kuningan Cabuli ABG Disabilitas

14 Mei 2024   19:15 Diperbarui: 15 Mei 2024   17:29 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Nama : An-Nisa Shafa Diesty 

Nim : 23010400171 

Mata Kuliah : Filsafat dan Etika Komunikasi

Dosen Pengampu : Dr. Nani Nurani Muksin, S.Sos, M.Si

Filsafat Dan Etika Komunikasi Tentang Kasus Tukang Parkir Di Kuningan Cabuli ABG Disabilitas

ABG disabilitas intelektual berinisial R (17), yang juga penjaga warung kopi di Palutungan, Kuningan, menjadi korban pencabulan oleh seorang tukang parkir yang sering nongkrong di warungnya. Pelaku, FK (39), ditangkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. 

Kejadian terjadi pada malam Minggu sekitar pukul 23.30 WIB, ketika korban ditemukan dicabuli oleh FK. Pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut karena suka pada korban dan merayu dengan janji-janji palsu. Namun, keterangan pelaku tidak sesuai dengan keterangan korban yang menyatakan sudah dua kali disetubuhi oleh FK. 

Korban merupakan disabilitas intelektual dan bisa menceritakan kejadian tersebut, yang diperkuat dengan hasil visum yang menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan seksual. FK ditahan dengan tuduhan pelanggaran UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

ANALISIS FENOMENA 

Fenomena seperti kasus tukang parkir di Kuningan yang melakukan pelecehan terhadap seorang remaja disabilitas melibatkan berbagai aspek filsafat dan etika komunikasi yang relevan. Untuk menganalisis fenomena ini dengan menggunakan pendekatan dari buku sudirman tebba :

 (Pendekatan Filsafat)

Sudirman Tebba (2008) mungkin akan menekankan pentingnya mempertimbangkan hak asasi manusia dan martabat individu dalam konteks ini. Filsafatnya mungkin menggarisbawahi bahwa setiap individu, termasuk remaja disabilitas, memiliki hak untuk dihormati dan dilindungi dari eksploitasi dan pelecehan. 

(Etika Komunikasi).

Sudirman Tebba (2008) mungkin menyoroti aspek-aspek etis dari komunikasi antara tukang parkir dan remaja disabilitas. Ini termasuk pentingnya kejujuran, rasa hormat, dan tanggung jawab moral dalam berinteraksi dengan individu yang lebih rentan.

(Kekuasaan dan Penindasan)

Sudirman Tebba(2008)mungkin juga menekankan analisis kekuasaan dan penindasan dalam konteks kasus ini. Bagaimana tukang parkir menggunakan kekuasaannya untuk mengeksploitasi remaja disabilitas, dan bagaimana hal ini mencerminkan struktur kekuasaan yang tidak seimbang dalam masyarakat. 

Sudirman Tebba (2008) mungkin mendorong solidaritas sosial dan empati terhadap individu yang rentan seperti remaja disabilitas. Dia mungkin menekankan pentingnya membangun komunitas yang peduli dan responsif terhadap kebutuhan individu dengan berbagai latar belakang dan kondisi. (SUDIRMAN TEBBA,FILSAFAT DAN ETIKA KOMUNIKASI 2008).

Setelah itu menurut buku "Realitas Sosial" karya fauziah (2023), kita dapat mempertimbangkan beberapa konsep dan teori yang terkait kasus tersebut :

(Konsep Realitas Sosial)

Dalam konteks ini, realitas sosial dapat dilihat sebagai konstruksi bersama yang terbentuk melalui interaksi sosial. Peristiwa seperti kasus tukang parkir di Kuningan mencerminkan bagaimana norma, nilai, dan tindakan sosial saling terkait dan membentuk realitas sosial yang kompleks.

(Filsafat Komunikasi)

 Salah satu aspek yang relevan adalah filsafat komunikasi, yang mencakup pemahaman tentang bagaimana komunikasi membentuk hubungan antarindividu dan masyarakat. Dalam kasus ini, perlu dianalisis bagaimana komunikasi antara tukang parkir dan remaja disabilitas dipengaruhi oleh aspek-aspek seperti kekuasaan, identitas, dan norma sosial. 

 (Etika Komunikasi)

Etika komunikasi menyoroti pertimbangan moral dalam komunikasi antarindividu. Kasus tukang parkir di Kuningan mencerminkan pelanggaran etika komunikasi karena melibatkan eksploitasi dan pelecehan terhadap individu yang rentan. Analisis etika komunikasi dalam konteks ini akan membahas tanggung jawab moral pelaku, konsekuensi dari tindakan mereka, dan norma-norma yang dilanggar.

(Filsafat Komunikasi)

Fenomena ini juga dianalisis dari perspektif kekuasaan dan penindasan. Tukang parkir mungkin menggunakan posisi atau kekuatan mereka untuk mengeksploitasi remaja disabilitas, yang menunjukkan ketidaksetaraan dalam hubungan sosial dan penyalahgunaan kekuasaan. (Kekuasaan dan Penindasan)

:Salah satu nilai yang terkait adalah solidaritas dan empati terhadap individu yang rentan seperti remaja disabilitas. Analisis ini akan menyoroti pentingnya membangun solidaritas sosial dan memahami pengalaman orang lain untuk mencegah kasus-kasus pelecehan dan eksploitasi di masa depan. (Solidaritas dan Empati)(REALITAS SOSIAL FAUZIAH 2023)

Dan yang terakhir  menganalisis fenomena ini dengan pendekatan dari buku Filsafat Ilmu Komunikasi Pengantar Ontologi, Epistemologi, Aksiologi" karya Dani (2008) kita dapat mempertimbangkan beberapa konsep yang relevan dari filsafat dan etika komunikasi:

(Ontologi Komunikasi)

Ontologi merujuk pada pemahaman tentang hakikat atau realitas yang mendasari fenomena komunikasi. Dalam konteks ini, ontologi komunikasi mungkin akan menyoroti bagaimana hubungan antara tukang parkir dan remaja disabilitas tercermin dalam realitas sosial yang kompleks dan struktur kekuasaan yang ada.

(Epistemologi Komunikasi) 

Epistemologi berkaitan dengan cara kita memperoleh pengetahuan tentang komunikasi. Dalam kasus ini, epistemologi komunikasi akan mempertimbangkan bagaimana pengetahuan tentang tindakan pelecehan ini dikonstruksi dan disebarkan melalui interaksi sosial, pengamatan, dan interpretasi.

(Aksiologi Komunikasi) 

Aksiologi mengacu pada nilai-nilai atau etika yang terlibat dalam komunikasi. Dalam konteks ini, aksiologi komunikasi akan menekankan pentingnya etika dalam interaksi komunikatif, termasuk penghargaan terhadap martabat dan hak-hak individu serta prinsip-prinsip keadilan sosial.

(Konstruksi Identitas dan Kekuasaan) 

Drs. Dani mungkin juga menyoroti bagaimana komunikasi merupakan proses konstruksi identitas, di mana individu membentuk pemahaman tentang diri mereka sendiri dan orang lain melalui interaksi. Dalam kasus ini, tukang parkir menggunakan kekuasaannya untuk mempengaruhi konstruksi identitas remaja disabilitas, yang mencerminkan dinamika kekuasaan dalam komunikasi.

(Tindakan Komunikatif yang Bermoral Penting untuk menganalisis tindakan komunikatif dalam kasus ini dari sudut pandang moral. Drs. Dani mungkin akan menekankan pentingnya berkomunikasi dengan integritas moral, kejujuran, dan empati, serta tanggung jawab moral dalam memperlakukan individu dengan hormat dan adil.

Melalui pendekatan ini, kita dapat memperoleh pemahaman yang lebih dalam tentang kompleksitas kasus tukang parkir di Kuningan, serta mengeksplorasi implikasi filosofis dan etisnya dalam konteks komunikasi

(Filsafat Ilmu Komunikasi Pengantar Ontologi, Epistemologi, Aksiologi" karya Dani, 2018)

SOLUSI DARI KASUS INI

Kasus tukang parkir di Kuningan yang mencabuli ABG disabilitas memerlukan Tindakan dari berbagai pihak untuk menangani kasus tersebut dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Berikut adalah beberapa solusi yang mungkin dapat diimplementasikan:

Perlindungan dan Dukungan bagi Korban:

Korban harus diberikan perlindungan dan dukungan psikologis untuk memulihkan diri dari trauma yang dialami.

Pemberian akses kepada korban untuk layanan kesehatan fisik dan mental yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Penegakan Hukum yang Tegas:

Pelaku harus ditangkap dan dikenakan hukuman yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Proses hukum harus berlangsung adil dan transparan.

Pengawasan yang ketat terhadap pelaku setelah mereka menjalani hukuman, untuk mencegah mereka melakukan tindakan serupa di masa depan.

Pendidikan dan Kesadaran Masyarakat:

Mengadakan kampanye pendidikan dan kesadaran di masyarakat tentang hak-hak individu yang rentan seperti remaja disabilitas.

Edukasi mengenai tindakan pelecehan dan kekerasan seksual serta cara melaporkannya kepada otoritas yang berwenang.

Peningkatan Pengawasan di Tempat-Tempat Umum:

Peningkatan pengawasan di tempat-tempat umum seperti warung kopi, objek wisata, atau tempat-tempat yang sering dikunjungi oleh remaja, khususnya yang memiliki disabilitas.

Pemasangan kamera pengawas atau peningkatan kehadiran petugas keamanan di area-area tersebut.

Penguatan Sistem Pendampingan untuk Individu dengan Disabilitas:

Meningkatkan sistem pendampingan dan perlindungan bagi individu dengan disabilitas, termasuk pelatihan bagi orang-orang terdekat mereka untuk mendeteksi dan melaporkan tindakan pelecehan atau kekerasan.

Penguatan Peran Keluarga dan Komunitas:

Mendorong keluarga dan komunitas untuk memainkan peran yang aktif dalam melindungi anggota-anggota mereka yang rentan, serta memberikan dukungan yang diperlukan untuk pemulihan.

Penguatan Hukum Perlindungan Anak dan Hak-Hak Disabilitas:

Peningkatan penerapan undang-undang perlindungan anak dan hak-hak disabilitas, serta pengawasan terhadap pelaksanaannya.

Melalui kombinasi dari solusi-solusi di atas, diharapkan kasus tukang parkir di Kuningan yang mencabuli ABG disabilitas dapat ditangani dengan efektif, serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

DAFTAR PUSTAKA : 

https://www.detik.com/jabar/cirebon-raya/d-7329541/bejat-tukang-parkir-di-kuningan-cabuli-abg-disabilitas/amp

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun