Diantaranya yaitu:
1) Kemantren Kepolisian, tugasnya menerima dan memriksa perkara dan menjaga undang-undang Mangkunegaran.
2) Kemantren Margatama, tugasnya memperbaiki jalan-jalan, jembatan, tanggul atau bendungan, dan sebagainya. Tugasnya juga meneliti hal- hal tersebut di atas apabila ada kerusakan.
3) Kemantren Kejaksaan, tugasnya menyelesaikan perkara dan memelihara bunyi undang-undang.
- Bidang Ekonomi
Pada masa Mangkunegara IV inilah muncul perusahaan-perusahaan mangkunegaran. Diciptakanlah berbagai usaha komersil yang menjadi sumber pendapatan Kadipaten seisinya, disamping memberikan lapangan kerja sebanyak mungkin dan seluas-luasnya bagi rakyat daerah Mangkunegaran. Usaha-usaha tersebut antara lain; mendirikan pabrik- pabrik gula di Colomadu, Tasikmadu, Gembongan, pabrik sisal di desa.
Mentotulakan, pabrik bungkil di desa Polokarto, pabrik bata dan genteng di desa Kemiri, perkebunan-perkebunan karet, teh, kopi, kina di lereng gunung Lawu sebelah barat, kehutanan di daerah Wonogiri, serta mendirikan perumahan-perumahan untuk disewakan baik di dalam kota Surakarta sendiri, maupun di kota antara lain di Semarang.
Dasar pemikiran Mangkunegara IV itu dilandasi kesadaran yang dalam, bahwa dengan pembangunan ekonomi diharapkan akan mampu menjadi tiang topang keuangan Mangkunegaran, yang selama ini dibawah para pendahulunya terlilit hutang dengan Pemerintah Kolonial Belanda. Ia juga berharap bahwa dengan pembangunan ekonomi rakyat akan semakin sejahtera, khususnya rakyat Mangkunegaran. Suatu langkah yang inovatif dan maju, karena pada waktu itu belum pernah dilakukan oleh para pendahulunya dan oleh para raja Jawa waktu itu.
- Bidang Hukum
Dibidang hukum, orang Jawa seringkali diperlakukan tidak adil, misalnya  hukum pajak, hukuman pelanggaran, semuanya ditetapkan berdasarkan  keinginan pemerintah Kolonial Belanda.  Atas dasar hal itu kemudian Mangkunegara IV mencetuskan
sebuah gagasan baru dalam bidang hukum, agar orang Jawa memperoleh  haknya sesuai dengan jati dirinya. Dengan perjuangan tidak mengenal  menyerah demi membela rakyat kecil di kerajaanya, akhirnya ia berhasil  meyakinkan Residen Surakarta tentang perlunya hukum bagi adat Jawa.  Dengan surat Residen Surakarta kepada gubernur Jenderal No. 3515,  tanggal 25 April 1873, usul Residen agar di Kasunanan dan Mangkunegaran dibentuk Pradoto Kabupaten dikabulkan oleh Gubernur Jenderal. Dengan dibentuknya Pradoto Kabupaten, hal itu berarti pelaksanaan keamanan diserahkan kepada Kepala Kabupaten yaitu Bupati untuk wilayah Kasunanan dan Bupati Anom untu wilayah Mangkunegaran.
Karya-karya Mangkunegara IV
Serat Warayagnya
Serat Warayagnya dikarang pada tahun 1856. Serat Warayagnya berisi nasihat dan pelajaran kepada putra-putranya, dan juga kepada kaum muda Mangkunegaran, agar berhati-hati dalam memilih jodohnya.
Serat Wirawiyata
Karya sastra ini dbuat tahuun 1860, dibuat setelah ia diresmikan sebagai mangkunegara IV. Serat Wirawiyata berisi ajaran kepada prajuritnya. Mangkunegara IV ingin memiliki korps Legiun Mangkunegaran yang ada di bawah pimpinannya berbeda dari sebelumnya. Ajaran itu diberikan antara lain agar korps Legiun Mangkunegaran itu menjadi waspada, jujur, setia kepada raja,
beribadah dan sembahyang, dan melakukan perbuatan baik.
Serat Salokatama
Ajaran Serat Salokatma ditujukan kepada para pemuda Mangkunegaran, khususnya yang sombong. Menurut Mangkunegara IV, pemuda yang sombong itu tidak akan dihormati dan tidak akan dipercaya orang. Untuk itu, ia mrngajarkan kepada mereka yang merasa berdosa harus memberanikan diri meminta maaf. Demikian pula bagi pemuda yang gagal, jangan lekas putus asa, akan tetapi harus terus menebus kegagalannya.
Pemahaman Dasar tentang Korupsi