Mohon tunggu...
ANNISA SHABIRAH
ANNISA SHABIRAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWI UNIVERSITAS MERCU BUANA | PRODI S1 AKUNTANSI

43223110043 Kampus Universitas Mercu Buana Meruya | Fakultas Ekonomi dan Bisnis | Prodi S1 Akuntansi | Pendidikan Anti Korupsi dan Kode Etik UMB | Dosen Pengampu : Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas Pilihan

TB 2 - Kebatinan Mangkunegaran IV pada Upaya Pencegahan Korupsi dan Transformasi Memimpin Diri Sendiri

21 November 2024   20:37 Diperbarui: 22 November 2024   12:06 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemimpin memainkan peran sentral dalam mencegah korupsi. Pemimpin yang berintegritas akan menjadi teladan bagi bawahannya. Nilai-nilai seperti kejujuran, keberanian, dan pengabdian harus melekat pada karakter seorang pemimpin.

Bagaimana Kebatinan Mangkunegaran IV Mencegah Korupsi?

Korupsi bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga permasalahan moral dan spiritual. Dengan menerapkan nilai-nilai kebatinan Mangkunegaran IV, korupsi dapat dicegah melalui langkah-langkah berikut:

a. Menanamkan Kesadaran Moral Sejak Dini

Prinsip “Bisa rumangsa, ojo rumangsa bisa” (merasakan empati terhadap orang lain, tidak merasa diri paling benar) menjadi dasar dalam membangun kepekaan moral. Pendidikan moral berbasis nilai ini dapat diterapkan di sekolah, keluarga, dan tempat kerja untuk melatih seseorang memahami dampak korupsi terhadap masyarakat.

b. Menginternalisasi Keberanian Moral dalam Bertindak

Konsep “Angrasa Wani” (berani berbuat benar meskipun berisiko) memberikan kerangka keberanian moral. Dalam pencegahan korupsi, individu diajak untuk:

  • Berani menolak suap.
  • Berani melaporkan tindakan korupsi, meskipun menghadapi tekanan sosial.
  • Berani mengakui kesalahan jika terlibat dalam tindakan curang.

c. Membangun Sistem Kepemimpinan yang Terbuka dan Melayani

Nilai “Manjing Ajur-Ajer” (melebur dan melayani) dapat diwujudkan melalui kepemimpinan yang inklusif dan transparan. Praktik ini mencakup:

  • Membuka ruang diskusi yang jujur untuk mengidentifikasi potensi penyalahgunaan kekuasaan.
  • Memberikan laporan keuangan atau kegiatan yang dapat diakses publik untuk mencegah manipulasi data.

d. Mempraktikkan Prinsip “Bener Tur Pener” (Benar dan Tepat)

Nilai ini menuntut seseorang untuk tidak hanya bertindak benar menurut hukum, tetapi juga tepat secara moral. Dalam praktiknya, ini berarti:

  • Tidak memanfaatkan celah hukum untuk keuntungan pribadi.
  • Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan kelompok tertentu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun