Mohon tunggu...
Annisa Rizkyta
Annisa Rizkyta Mohon Tunggu... Lainnya - Hubungan Internasional, Universitas Jember

Education, Politics, Socio-cultural, Public Diplomacy, Life style.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Korban KBGO Butuh Kamu: Pahami, Dampingi, dan Lindungi

20 Oktober 2024   17:47 Diperbarui: 27 Oktober 2024   19:53 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Stop KBGO

Adapun saat mendampingi korban, kita harus selalu berpegang pada prinsip keberpihakan pada korban, tidak menyudutkan atau menyalahkan korban, pemberdayaan korban, dan penyadaran keadilan gender. Dalam Buku Saku #2 Penanganan KBGO dan Tantangannya, PurpleCode Collective menjelaskan empat aspek penanganan KBGO yang meliputi pendekatan sosial seperti mendengarkan tanpa menghakimi hingga membentuk jejaring dukungan; pendekatan teknologi misalnya dengan membantu mengamankan perangkat dan akun-akun korban; pendekatan psikologis dengan menyediakan akses konseling; dan pendekatan hukum dengan mencari bantuan pendampingan hukum jika korban memutuskan untuk lapor polisi.

Jalan Panjang Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender

Penggunaan teknologi yang kian masif dan popularitas media sosial yang terus meningkat akan selalu memiliki dua mata pisau. Dunia maya sayangnya terus menjadi medium bagi berbagai kejahatan yang merugikan banyak orang, termasuk tindak KBGO. Namun medium adalah medium. Kekerasan berbasis gender sejak awal mengakar pada budaya misoginis dan patriarki yang masih kental di tengah masyarakat. Belum lagi stereotip dan stigmatisasi terhadap korban yang membuat mereka berulang kali menjadi korban. Dan jangan lupa juga bahwa ada penegak hukum yang masih harus terus belajar untuk menihilkan impunitas pelaku, melindungi korban, dan menghidupkan keadilan gender. Untuk itu, jangan lelah untuk terus mengedukasi diri dan lingkungan sekitar. Ini adalah jalan panjang kita bersama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun