Adapun saat mendampingi korban, kita harus selalu berpegang pada prinsip keberpihakan pada korban, tidak menyudutkan atau menyalahkan korban, pemberdayaan korban, dan penyadaran keadilan gender. Dalam Buku Saku #2 Penanganan KBGO dan Tantangannya, PurpleCode Collective menjelaskan empat aspek penanganan KBGO yang meliputi pendekatan sosial seperti mendengarkan tanpa menghakimi hingga membentuk jejaring dukungan; pendekatan teknologi misalnya dengan membantu mengamankan perangkat dan akun-akun korban; pendekatan psikologis dengan menyediakan akses konseling; dan pendekatan hukum dengan mencari bantuan pendampingan hukum jika korban memutuskan untuk lapor polisi.
Jalan Panjang Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender
Penggunaan teknologi yang kian masif dan popularitas media sosial yang terus meningkat akan selalu memiliki dua mata pisau. Dunia maya sayangnya terus menjadi medium bagi berbagai kejahatan yang merugikan banyak orang, termasuk tindak KBGO. Namun medium adalah medium. Kekerasan berbasis gender sejak awal mengakar pada budaya misoginis dan patriarki yang masih kental di tengah masyarakat. Belum lagi stereotip dan stigmatisasi terhadap korban yang membuat mereka berulang kali menjadi korban. Dan jangan lupa juga bahwa ada penegak hukum yang masih harus terus belajar untuk menihilkan impunitas pelaku, melindungi korban, dan menghidupkan keadilan gender. Untuk itu, jangan lelah untuk terus mengedukasi diri dan lingkungan sekitar. Ini adalah jalan panjang kita bersama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H