Untuk menghadapi situasi yang mungkin dapat berubah secara dinamis, Indonesia perlu terus memperkuat diplomasi internasionalnya dengan menjalin hubungan yang lebih erat terutama dengan negara-negara yang memiliki kepentingan yang sama di LCS.
Upaya diplomatik antar negara yang bersengketa harus dibangun dengan dialog konstruktif berlandaskan penghormatan atas kedaulatan negara masing-masing yang mengacu pada ketetapan hukum internasional. Kesepakatan Declaration of Conduct antara ASEAN dan Tiongkok yang telah berproses sejak tahun 2002, diharapkan dapat segera rampung dan berjalan untuk kepentingan bersama menjaga stabilitas di Kawasan LCS.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H