Mohon tunggu...
Annisa Qotrunnada
Annisa Qotrunnada Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Bismillah, Masih pemula dalam bidang tulis menulis.

Masih belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Salah Masuk Jurusan, Guru BK Bertindak

29 September 2019   11:33 Diperbarui: 29 September 2019   11:56 671
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagi banyak orang, masa-masa akhir SMA merupakan masa yang menegangkan dan membingungkan. Banyak siswa yang masih bingung perihal jurusan apa yang akan mereka masuki setelah lulus SMA nanti. 

Mereka masih awam dengan dunia kuliah, karena seperti yang kita tahu bahwa di dunia perkuliahan banyak sekali ragam jurusan yang ada. Kalau sudah begini kemanakah para siswa harus mengadu? kemanakah mereka harus konsultasi?

Para siswa  yang sedang dilanda kebingungan dan tidak tahu harus konsultasi ke siapa, mereka cenderung asal milih jurusan tanpa melalui pertimbangan-perimbangan. 

Terkadang siswa  memasuki jurusan tertentu tanpa melihat bakat dan potensi nya dimanaa,  mereka malah memilih jurusan yang ia rasa bahwa jurusan itu lagi nge-trend dan favorit. 

Nah, ketika sudah masuk kuliah mereka baru merasakan bahwa jurusan yang dipilih sangat berat dan tidak sesuai dengan minat mereka. dan pada akhirnya mereka mengeluh dengan keadannya. Lantas, jika sudah begini siapa yang disalahkan? 

Ya, kebanyakan mereka pasti menyalahkan guru BK nya. Mereka menganggap bahwa selama ini guru BK tidak sampai mengurusi atau menangani hal-hal seperti ini. mereka menganggap bahwa guru BK kerjaannya cuma mengurusi keterlambatan dan kedisplinan. 

Padahal, jika guru BK tersebut paham dan tahu komponen layanan bimbingan dan konseling, maka mereka pasti juga menangani perihal permasalahan ini.

Nah, terkait dengan komponen layanan bimbingan dan konseling, apakah kalian sudah mengetahuinya?

Di bawah ini  saya  akan menjelaskan mengenai apa saja  komponen layanan bimbingan dan konseling.

 Secara umum bimbingan dan konseling terdiri dari empat komponen pelayanan, yaitu: layanan dasar, layanan responsif, layanan perencanaan individual, dan layanan dukungan sistem.

1. Layanan Dasar

Dalam lampiran pemendikbud  Nomor 111 (2014:8) dijelaskan bahwa layanan dasar diartikan: "Sebagai proses pemberian bantuan kepada seluruh konseli melalui kegiatan penyiapan pengalaman terstruktur secara klasikal atau kelompok yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis dalam rangka mengembangkan kemampuan penyesuaian diri yang efektif sesuai dengan tahap dan tugas-tugas perkembangan (yang dituangkan sebagai standar kompetensi kemandirian)".

    Tujuan dari layanan dasar ini, seperti yang ada dalam lampiran pemendikbud nomor 111 (2014:8) dijelaskan bahwa tujuan layanan dasar adalah "membantu semua konseli agar memperoleh perkembangan yang normal, memiliki mental yang sehat, dan memperoleh keterampilan hidup, atau dengan kata lain membantu konseli agar mereka dapat mencapai tugas-tugas perkembangannya secara optimal".

Adapun fokus pengembangan layanan dasar  yang tertera pada  lampiran pemendikbud nomor 111 (2014:9) dijelaskan bahwa fokus pengembangan layanan dasar "diarahkan pada perkembangan aspek-aspek pribadi, sosial, belajar dan karir".  Dan fokus kegiatan ini ditujukan untuk membantu siswa/konseli dalam upaya mencapai tugas-tugas perkembangan dan tercapainya kemandirian dalam kehidupannya.

2. Layanan Responsif 

Layanan responsif ialah pemberian bantuan kepada konseli/peserta didik yang menghadapi kebutuhan maupun masalah dan memerlukan pertolongan dengan segera, Karena jika tidak segera dibantu dapat menimbulkan gangguan dalam proses pencapaian tugas-tugas perkembangan

Tujuan dari layanan responsif adalah untuk membantu konseli/peserta didik yang sedang mengalami masalah tertentu menyangkut perkembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir. 

Bantuan yang diberikan bersifat segera, karena dikhawatirkan bisa menghambat perkembangan dirinya dan berlanjut ke tingkat yang lebih serius. Konselor atau Guru Bimbingan dan Konseling hendaknya membantu konseli/peserta didik untuk memahami hakikat dan ruang lingkup masalah, mengeksplorasi serta menentukan alternatif pemecahan masalah yang terbaik melalui proses interaksi yang unik. 

Adapun hasil dari layanan ini yaitu konseli/peserta didik diharapkan dapat mengalami perubahan pikiran, perasaan, kehendak, ataupun perilaku yang berhubungan dengan perkembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir.[1]  Adapun strategi layanan responsif diantaranya kenseling individual, alih tangan kasus (referral), kolaborasi dengan guru mata pelajaran, kolaborasi dengan orang tua, kolaborasi dengan pihak terkait di luar, konsultasi, bimbingan teman sebaya, konferensi kasus, dan kunjungan rumah .

Fokus pengembangan pada layanan ini yaitu seperti yang telah dijelaskan dalam lampiran Permendikbud nomor 111 (2014:11) bahwa fokus layanan responsif adalah " pemberian bantuan kepada peserta didik/konseli yang secara nyata mengalami masalah yang mengganggu perkembangan diri dan secara potensial menghadapi masalah tertentu namun dia tidak menyadari bahwa dirinya memiliki masalah". 

Masalah yang dihadapi dapat menyangkut ranah pribadi, sosial, belajar, atau karir. Jika tidak mendapatkan layanan segera dari konselor atau guru Bimbingan dan Konseling maka dapat menyebabkan peserta didik/konseli mengalami penderitaan, kegagalan, bahkan mengalami gangguan yang lebih serius atau lebih kompleks.

3. Layanan Peminatan dan Perencanaan Individual

Pengertian peminatan seperti yang dijelaskan dalam lampiran Permendikbud nomor 111 (2014:9) ialah "program kurikuler yang disediakan untuk mengakomodasi pilihan minat, bakat dan/atau kemampuan peserta didik/konseli dengan orientasi pemusatan, perluasan, dan/atau pendalaman mata pelajaran dan/atau muatan kejuruan".

Adapun pengertian perencanaan individual seperti yang telah dijelaskan pula dalam lampiran Permendikbud nomor 111 (2014:9) yaitu "Perencanaan individual adalah bantuan kepada peserta didik/konseli agar mampu merumuskan dan melakukan aktivitas-aktivitas sistematik yang berkaitan dengan perencanaan masa depan berdasarkan pemahaman tentang kelebihan dan kekurangan dirinya, serta pemahaman terhadap peluang dan kesempatan yang tersedia di lingkungannya".

Secara umum layanan peminatan dan perencanaan individual bertujuan untuk membantu konseli agar (1) memiliki pemahaman tentang diri dan lingungannya, (2) mampu merumuskan tujuan, perencanaan, atau pengelolaan terhadap perkembangan dirinya, baik menyangkut aspek pribadi , sosial, belajar, maupun karir, dan (3) dapat melakukan kegiatan berdasarkan pemahaman, tujuan, dan rencana yang telah dirumuskannya.

Dalam lampiran Permendikbud nomor 111 (2014:10) dijelaskan bahwa fokus pengembangan layanan peminatan peserta didik diarahkan pada kegiatan meliputi: (a) pemberian informasi program peminatan; (b) melakukan pemetaan dan penetapan peminatan peserta didik (pengumpulan data, analisis data, interprestasi hasil analisis data dan penetapan peminatan peserta didik); (c) layanan lintas minat; (d) layanan pendalaman minat; (e) layanan pindah minat; (f) pendampingan dilakukan melalui bimbingan klasikal, bimbingan kelompok, konseling individual, konseling kelompok, dan konsultasi, (g) pengembangan dan penyaluran; (h) evaluasi  dan tindak lanjut.

4. Dukungan Sistem

Dukungan Sistem merupakan kegiatan manajemen yang membangun, memelihara dan memperkuat program bimbingan dan konseling di sekolah, termasuk program pengembangan profesional, hubungan staf dengan masyarakat, komite penasihat, jangkauanmasyarakat, manajemen program, penelitian dan pengembangan.

Sesuai dengan Permendikbud  111 (2014:11) Dukungan sistem bertujuan untuk memberi dukungan kepada konselor atau guru bimbingan dan konseling dalam memperlancar penyelenggaraan komponen-komponen layanan sebelumnya dan mendukung efektifitas dan efisiensi pelaksanaan bimbingan dan konseling.

     Fokus pengembangan dukungan sistem menyangkut guru bimbingan dan konseling atau konselor yang meliputi:

a. Konsultasi

b. Menyelenggarakan program kerja sama

c. Berpartisipasi dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan satuan pendidikan

d. Melakukan penelitian dan pengembangan.

Setelah mengetahui komponen layanan bimbingan dan konsling ini, diharapkan para siswa mengkonsultasikan terkait bakat dan minatnya kepada Guru BK di sekolah.

Sehingga tidak ada lagi permasalahan salah masuk jurusan ketika kuliah. Tidak usah ragu untuk curhat dan minta saran kepada Guru BK perihal masalah ini, Karena sudah seharusnya Guru BK  memberikan layanan peminatan dan perencanaan individual kepada para siswanya.

Demikian tulisan ini saya buat. Semoga bermanfaat! 

Sumber : Lampiran Permendikbud No. 111 tahun 2014

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun