Mohon tunggu...
annisaningrum yuliastuti
annisaningrum yuliastuti Mohon Tunggu... -

belajar menulis..dan belajar mengeluarkan apa yang ada di otak...:)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Harus Lebih dari Sekedar Pencapaian

28 Maret 2011   06:32 Diperbarui: 26 Juni 2015   07:22 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Proses kedua adalah azzam atau tekad yang baik. Niat saja tidak cukup, tetapi harus didukung juga dengan tekad yang baik untuk mencapai target yang sudah ditentukan. Tekad yang baik untuk membuat rencana-tencana pencapaian target. Proses selanjutnya adalah komitmen. Ini yang sulit juga. ketika niat dan tekad sudah baik, kadang tidak diikuti dengan komitmen dan keistiqomahan. Yang sering terjadi adalah perjuangan berhenti di tengah jalan karena tidak ada keistiqomahan untuk meraih target tersebut.

Kemudian, proses yang terkahir adalah amal. Amal yang baik ini juga merupakan jalan untuk mencapai keberkahan itu. Amal yang baik berarti amal yang tidak menabarak batas-batas yang telah ditetapkan Allah.

Itulah empat proses yang harus dilalui untuk mencapai target yang berkah. Tentunya tak lupa kita juga harus berdoa kepada Allah. Semoga target yang kita inginkan itu bisa tercapai. Akhir tulisan ini, saya juga ingin mengutip sedikit kata dalam buku tersebut. "Jika kita jujur kepada Allah atas target kita, maka Allah akan menggenapkannya untuk kita."  Barakallahu, semoga kita semua mendapat target yang berkah sesuatu yang kita inginkan.














Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun