Mohon tunggu...
Annisa Meirica Sholikhah
Annisa Meirica Sholikhah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Annisa

Bismillah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Yurisprudensi dalam Sistem Hukum di Indonesia

18 Mei 2021   06:22 Diperbarui: 18 Mei 2021   06:26 689
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Yang dimana peraturan perundang-undangan tidak pernah mengatur secara lengkap dan detail, oleh karenanya yurisprudensi lah yang akan melengkapinya. Dengan adanya standar hukum yang sama, maka dapat diciptakan rasa kepastian hukum di masyarakat, serta mencegah adanya disparitas putusan. 

Dengan diciptakannya rasa kepastian hukum dan kesamaan hukum terhadap kasus yang sama, maka putusan hakim akan bersifat dapat diperkirakan dan terbuka. Sehubungan dengan hal tersebut, dalam konteks yurisprudensi sebagai sumber hukum bagi hakim dalam mengadili perkara, beberapa langkah kongkrit dalam mengefektifkan peran yurisprudensi,dapat dilakukan antara lain melalui penegasan kualifikasi yurisprudensi.

Sumber: Paulus Effendie Lotulung, Peranan Yurisprudensi Sebagai Sumber Hukum,Jakarta : Badan Pembinaan Hukum Nasional, Departemen Kehakiman, 1997.

Nama: Annisa Meirica Sholikhah

NIM: 101180018

Kls: HKI-H

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun