Mohon tunggu...
Annisa HaniNurshanti
Annisa HaniNurshanti Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Mahasiswi Ilmu Hubungan Internasional UPN "Veteran" Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kerjasama IUAE-CEPA: Upaya Mewujudkan Prioritas 4+1 Melalui Diplomasi Ekonomi Indonesia-UEA

1 Juni 2024   19:17 Diperbarui: 1 Juni 2024   19:26 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Diplomasi ekonomi merupakan perwujudan sebuah negara untuk dapat bertahan dalam persaingan global. Sebagai salah satu negara berkembang, tentunya Indonesia juga tidak bisa mengabaikan hal ini. Diplomasi Ekonomi mulai mendapatkan perhatian intensif semenjak dicanangkannya Rencana Strategis Kementerian Luar Negeri RI tahun 2020-2024. 

Sebelum menyelam lebih jauh pada kasus ini, ada baiknya kita mengenal apa yang dimaksud dengan diplomasi ekonomi. Diplomasi Ekonomi dapat diartikan sebagai suatu proses formulasi dan negosiasi kebijakan yang bersinggungan dengan aktivitas produksi, pertukarang barang, jasa, tenaga kerja dan investasi dari negara lain. 

Menurut Bayne & Woolcock (2007), diplomasi ekonomi memiliki karakteristik utama yaitu sangat sensitif dan reaktif terhadap perubahan dan perkembangan pasar. Dalam pengertian lain, diplomasi ekonomi dipandang sebagai kegiatan penggunaan sarana politik dalam negosiasi internasional, yang bertujuan mencapai peningkatan kemakmuran ekonomi nasional, juga menggunakan instrumen ekonomi untuk meningkatkan stabilitas politik negara.

Diplomasi ekonomi merupakan salah satu fokus dari Kementerian Luar Negeri RI yang masuk ke dalam Prioritas Politik Luar Negeri tahun 2020-2024, yang dikenal dengan Prioritas 4+1. Prioritas 4+1 ini meliputi penguatan diplomasi ekonomi, diplomasi perlindungan, diplomasi kedaulatan dan kebangsaan, peningkatan kontribusi dan kepemimpinan Indonesia di kawasan dan dunia, ditambah (+1) penguatan infrastruktur diplomasi. Praktik Prioritas 4+1 ini dilakukan berdasarkan prinsip politik luar negeri bebas aktif, dengan menggunakan pendekatan diplomasi yang berorientasi untuk rakyat.

Prioritas penguatan diplomasi ekonomi yang dilakukan oleh Pemerintah RI meliputi peningkatan dan penguatan terhadap kerja sama ekonomi, baik bilateral, regional, multilateral, maupun plurilateral, melalui strategi yang saling menguntungkan bagi pasar ekonomi yang dituju dengan penetrasi pasar dan sektor yang dinilai potensial dan lebih luas. 

Dalam penguatan diplomasi ekonomi ini, Uni Emirat Arab menjadi salah satu negara tujuan diplomasi. Hal ini dikarenakan pemerintah Indonesia melihat adanya potensi pasar dan UEA dipandang sebagai penghubung untuk meningkatkan perekonomian dengan membuka akses terhadap pasar nontradisional lainnya, termasuk ekspansi pasar halal dunia. Pemerintah RI memiliki tiga fokus utama sektor dalam diplomasi ekonomi terhadap UEA yaitu ekspor, investasi masuk, serta turisme (trade, tourism, and investment).

Selain itu, Indonesia berkaca dari realisasi ekspor komoditas nonmigas Indonesia yang menjadi stabil sejak 2018 hingga 2022 dengan UEA sebagai penghubung perdagangan. Penurunan hanya terjadi di masa awal Pandemi Covid-19. Nilai tren ekspor nonmigas terhadap UEA selama 5 tahun terakhir meningkatkan hingga kisaran 12,16% per tahun. Jika dibandingkan dengan negara tujuan ekspor non-tradisional, angka tersebut tergolong tinggi. Selain itu, letak geografis UEA yang berada di Kawasan Timur Tengah tergolong strategis dan paling potensial sebagai Kawasan tujuan ekspor nontradisional.

Indonesia telah menjalin hubungan bilateral dengan Uni Emirat Arab dan beberapa kali terpantau melakukan kerjasama, ataupun sekedar saling berkunjung ke ibukota negara masing-masing. Selain itu, kedua pemimpin negara juga memiliki kedekatan khusus. Kedekatan ini terlihat ketika Pangeran Sheikh Mohammed Bin Zayed berkunjung ke Jakarta pada tahun 2019. 

Hubungan bilateral ini semakin kuat melalui diplomasi ekonomi yang Indonesia-UEA lakukan, diwujudkan dengan dibuatnya perjanjian kerjasama IUAE-CEPA (Indonesia-Uni Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement) pada tahun 2022. Perjanjian IUAE-CEPA ini ditandatangani di Abu Dhabi dan merupakan hasil negosiasi selama 4 putaran yang berlangsung dari September 2021 hingga Juni 2022.

Perjanjian IUAE-CEPA tersebut secara umum bertujuan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang ramah di banyak sektor sekaligus. Perjanjian ini meliputi sektor perdagangan barang dan jasa, ekonomi syariah, investasi, serta berisi aturan kerjasama UMKM antar-negara, yang mana UMKM merupakan salah satu penggerak ekonomi terbesar bagi Indonesia. 

Perjanjian IUAE-CEPA juga dijadikan media penguatan sektor ekonomi dan investasi Indonesia terhadap PEA dan Kawasan Timur Tengah. Perjanjian ini juga menjadi jalan pemerintah melakukan upaya pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19 yang diwujudkan untuk saling membantu bisnis kedua negara dalam melewati krisis pandemi Covid-19.

Indonesia melaksanakan Perjanjian IUAE-CEPA ini dengan melakukan beberapa tahap. Tahap pertama yang dilakukan Indonesia terhadap UEA adalah upaya promosi atau economic salesmanship, yang berhubungan dengan promosi ekspor dan investasi masuk. Pada tahap ini, Pemerintah RI melalui Kemenlu, Kementerian Perdagangan RI, dan kementerian Investasi RI berperan sebagai salesperson (pedagang) sekaligus aktor utama dilakukannya kedua aktivitas tersebut. 

Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Indonesia membuat perencanaan dan pembentukan pameran dagang, ekshibisi, business matching dengan mitra publik maupun swasta, hingga business gathering antar pelaku usaha Indonesia dan PEA. Indonesia Trade Promotion Center (ITPC) yang berada di Dubai berperan sebagai overseas representative office, berupaya memberikan fasilitas kepada eksportir Indonesia dan pembeli atau calon pembeli asal PEA, serta bertindak sebagai perwakilan fisik dari Pemerintah RI. 

KBRI di Abu Dhabi berperan sebagai penyedia akses pertemuan tingkat tinggi karena ada banyak sektor krusial, esensial, dan perusahaan-perusahaan bonafide UEA yang dipegang oleh Keluarga Kerajaan. DJPEN juga menggunakan platform online mereka sebagai media promosi dagang komoditas-komoditas unggulan asal Indonesia yang juga menjadi etalase digital bagi Indonesia. ITPC Dubai juga memiliki ruang display yang menyajikan komoditas dan produk unggulan asal Indonesia agar dapat tampil dan diakses di kantor ITPC Dubai oleh pembeli, calon pembeli, maupun importir asal UEA. 

Upaya lain yang dilakukan DJPEN dan ITPC Dubai adalah dengan berpartisipasi dalam World Expo 2020 Dubai. Indonesia menggunakan Paviliun Indonesia sebagai wadah promosi 3 sektor utama (trade, tourism, and investment). Paviliun Indonesia sendiri terletak di zona Opportunity World Expo 2020 Dubai dan bertema Indonesia Emas 2045. 

Paviliun ini juga mempromosikan produk-produk unggulan asal Indonesia mulai dari produk rempah-rempah, kelapa sawit atau CPO dan turunannya, perhiasan, produk tekstil dan pakaian, makanan dan minuman, aksesori rumahan, hingga produk halal seperti fashion muslim. 

World Expo 2020 Dubai juga dijadikan tempat untuk menggaet calon investor potensial dari UEA. Upaya ini dilakukan oleh Kementerian Investasi RI dan IIPC (Indonesia Investment Promotion Center) Abu Dhabi yang mendorong realisasi 5 rencana proyek investasi Indonesia. Proyek ini berupa rencana proyek pengembangan produk vaksin, proyek pengembangan sektor pariwisata, proyek pengembangan energi baru terbarukan (EBT), proyek pembangunan infrastruktur nasional, serta proyek pengolahan sumber daya alam dan hilirisasi. Rencana proyek-proyek ini dipaparkan di World Expo 2020 Dubai yang ditujukan untuk mencapai angka realisasi investasi yang berasal dari aliran dana investasi masuk senilai Rp900 Triliun.

Langkah kedua yang Indonesia lakukan adalah membentuk jejaring dan advokasi. Pemerintah menginisiasi jejaring yang dibentuk di dalam diplomasi ekonomi Indonesia terhadap UEA yang berhasil membentuk relasi antara Indonesia dan UEA, baik antaraktor negara maupun nonnegara. 

Pembentukan jejaring dan advokasi di sektor ekspor dapat diamati melalui upaya DJPEN yang memiliki Direktorat Pengembangan Pasar dan Informasi Ekspor (PPIE) yang membantu menganalisa pasar dan komoditas-komoditas unggulan asal Indonesia yang mungkin memiliki peminat di pasar UEA untuk para eksportir asal Indonesia. Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Ekspor Indonesia (PPEI) bekerja di bawah Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan RI, bertugas melatih calon eksportir Indonesia untuk UEA, khususnya generasi muda yang memiliki bisnis UMKM. 

Langkah ketiga yang dilakukan oleh Indonesia adalah pembentukan citra negara. Indonesia berupaya memberikan citra yang baik di mata masyarakat UEA dengan memberi gambaran dan mengedepankan potensi dan kultur Nusantara di sektor TTI. Selain itu, Kementerian Perdagangan RI melalui ITPC Dubai dan Kementerian Investasi RI melalui IIPC Abu Dhabi, dijadikan overseas representative offices, dan berperan penting untuk memasarkan citra Indonesia secara konsisten. 

Paviliun Indonesia di World Expo juga dijadikan sarana untuk menampilkan berbagai produk dan kegiatan yang menjadi ciri khas masyarakat Indonesia. Salah satu produk yang diunggulkan untuk masuk ke pasar UEA adalah produk busana muslim, yang juga dipakai untuk menunjukkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara mayoritas muslim terbesar di dunia. 

Keragaman kebudayaan, sumber daya alam, serta destinasi wisata yang menjadi daya tarik utama dan ikon Indonesia dipresentasikan melalui pentas cerita rakyat dengan tema "Land of Diversity". Selain melalui World Expo 2020 Dubai, Indonesia juga membangun citra positif bagi Indonesia sebagai pusat halal dunia dan modest muslim fashion dunia melalui pameran TEI DE (Trade Expo Indonesia Digital Edition). 

Langkah terakhir yang Indonesia ambil adalah dengan menyusun manajemen regulasi terkait kerja sama, kesepakatan, hingga perjanjian yang sedang atau telah dilakukan kesepakatan pada tahap-tahap sebelumnya. Di tahap ini, pemerintah Indonesia akan menjelaskan bagaimana aktivitas, upaya, serta aktor domestik mana saja yang menjadi garis akhir diplomasi ekonomi yang telah dilakukan.

Perjanjian IUAE-CEPA tidak hanya memberi peluang bagi Indonesia untuk bekerja sama dengan UEA saja, tapi juga membuka kesempatan bagi Indonesia untuk menyebarkan komoditas unggulan ke kawasan lain. Kerjasama ini diharapkan dapat menjadi batu loncatan untuk Indonesia dan dapat membuka peluang bagi komoditas Indonesia ke kawasan Timur Tengah. Pemerintah Dubai sendiri, sempat menyatakan keinginan untuk mempromosikan sepeda motor listrik hasil produksi Indonesia, agar bisa diekspor dan masuk ke pasar UEA. 

Kerjasama ini juga sukses dalam ekspor pertama berupa perhiasan emas. Pengeksporan tersebut masih dalam kerangka perjanjian kerjasama IUAE-CEPA, dibawah naungan PT. Untung Bersama Sejahtera. Emas tersebut ditujukan kepada 3 pembeli yang bertempat di Dubai, diantaranya adalah Bafleh Jewellery, Thangam Jewel, dan Zumuruda Jewellers, dengan total nilai sebesar USD 6,98 juta. Ekspor perdana emas dari Indonesia ini tidak dikenakan tarif alias bebas bea masuk. 

Saat ini, Indonesia menempati posisi ke-7 sebagai pemasok perhiasan ke pasar UEA setelah India, Turki, Italia, Prancis, Singapura, dan Malaysia. Komoditas lain yang dibebaskan tarif bea masuk diantaranya adalah produk kertas, minyak kelapa sawit, sabun, kendaraan bermotor, menterga, produk besi dan baja, peralatan listrik dan elektronik, plup kayu, ban kendaraan, alas kaki, baterai, produk kain, batu bara, dan cengkeh. Berdasarkan perhitungan kumulatif, Indonesia mengalami peningkatan nilai ekspor sebesar 30,97% atau mencapai US$ 244,14 miliar per tahun 2022.

Referensi 

Sabaruddin, S. S. (2017). Penguatan Diplomasi Ekonomi Indonesia Mendesain Clustering Tujuan Pasar Ekspor Indonesia: Pasar Tradisional vs Pasar Non-Tradisional. Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional, 12(2), 205. DOI: https://doi.org/10.26593/jihi.v12i2.2654.205-219 .

Tajudin, M. F. A., & Kaswoto, J. (2023). Strategi Diplomasi Ekonomi Republik Indonesia terhadap Persatuan Emirat Arab tahun 2020-2022. Jurnal Informatika Ekonomi Bisnis, 1145-1154.

Nabilla, N. (2021). Strategi Diplomasi Ekonomi Indonesia dalam Menjaga Stabilitas Neraca Perdagangan di Tengah Pandemi Covid-19. Sospol: Jurnal Sosial Politik, 7(2), 227-239.

Yanti, W. W. Dinamika Diplomasi Ekonomi Indonesia dalam Kerjasama Bilateral dengan Uni Emirat Arab Tahun 2021-2023.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun