Kesetaraan hak dan kewajiban suami dan istri harus bisa dijalankan dengan baik dan seimbang.Â
Suami istri harus tahu serta sadar atas kedudukan masing-masing.Â
Suami dan istri merupakan mitra yang saling menghormati, menyayangi, bekerjasama, dan mendukung satu sama lain sehingga tujuan dari perkawinan untuk mendapatkan kebahagiaan, kesejahteraan, kemyamanan, serta rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warrahmah  akan terwujud.*)
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!