Pemikiran Ranggawarsita tentang tiga era besar (Kalasuba, Kalatidha, dan Kalabendhu) memberikan kerangka kerja yang berguna untuk memahami kondisi sosial, politik, dan moral masyarakat Indonesia saat ini, terutama dalam konteks fenomena korupsi. Korupsi adalah masalah kompleks yang terjadi karena kelemahan sistem hukum, budaya patronase, ketidakstabilan ekonomi, dan hilangnya nilai-nilai moral. Untuk mengatasi korupsi, diperlukan upaya bersama untuk memperkuat penegakan hukum, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta mengedukasi masyarakat tentang bahaya korupsi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H