Mohon tunggu...
ANNISA FITRI YANTI 121211039
ANNISA FITRI YANTI 121211039 Mohon Tunggu... Akuntan - Universitas Dian Nusantara

Mahasiswi jurusan Akuntansi Universitas Dian Nusantara, dosen pengampu Prof. Dr. Apollo, M. Si.Ak Matakuliah Akuntansi Forensik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aplikasi Proses Pembuktian dan Argumentasi Logika pada Bukti Dokumen Kecurangan

6 Juli 2024   23:20 Diperbarui: 6 Juli 2024   23:23 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dokpri_ Annisa Fitri Yanti

2.3 Memastikan Koherensi dan Konsistensi

Koherensi dan konsistensi adalah aspek penting dalam argumentasi logika. Argumen yang koheren adalah argumen yang semua bagiannya saling mendukung dan tidak bertentangan satu sama lain. Konsistensi berarti bahwa premis dan kesimpulan tidak berubah sepanjang argumen.

Contoh Nyata Kasus Kecurangan Keuangan di Indonesia

Untuk memberikan gambaran yang lebih konkret tentang aplikasi proses pembuktian dan argumentasi logika pada bukti dokumen kecurangan, mari kita lihat contoh nyata kasus kecurangan keuangan di Indonesia. Salah satu kasus yang menonjol adalah kasus kecurangan yang melibatkan PT Asuransi Jiwasraya.

Kasus Kecurangan PT Asuransi Jiwasraya

Latar Belakang Kasus Jiwasraya

PT Asuransi Jiwasraya, sebagai salah satu perusahaan asuransi terbesar di Indonesia, mengalami skandal keuangan yang besar pada tahun 2020. Skandal ini menimbulkan dampak yang signifikan terhadap keuangan negara dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan nasional. 

Pada tahun 2019, PT Asuransi Jiwasraya mencatatkan ekuitas negatif sebesar Rp23,92 triliun dan kebutuhan modal sebesar Rp32,89 triliun untuk memperbaiki kondisi keuangan perusahaan. Masalah ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara aset dan kewajiban perusahaan.

Kasus keuangan Jiwasraya bukanlah masalah baru. Permasalahan mulai terungkap sejak awal tahun 2000-an dan semakin memburuk seiring berjalannya waktu. Berikut adalah beberapa titik penting dalam kronologi permasalahan Jiwasraya:

  • 2006: Kementerian BUMN dan OJK mencatat ekuitas Jiwasraya negatif sebesar Rp3,29 triliun.
  • 2008: BPK memberikan opini disclaimer untuk laporan keuangan 2006-2007 karena informasi cadangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Defisit perusahaan semakin bertambah signifikan.
  • 2010-2012: Jiwasraya melanjutkan skema reasuransi yang menghasilkan surplus semu, tetapi tidak memberikan manfaat ekonomis yang sesungguhnya. Metode ini hanya mencerminkan keuntungan semu dan tidak meningkatkan likuiditas perusahaan.
  • 2014: Jiwasraya menyalurkan dana besar untuk sponsor klub sepakbola luar negeri, menunjukkan pengelolaan yang tidak bijaksana terhadap dana nasabah.
  • 2017: Meskipun ada peningkatan sementara dalam kondisi keuangan, laporan keuangan positif pada tahun ini tidak dapat menutupi masalah struktural yang lebih dalam.
  • 2018: Kondisi keuangan semakin memburuk dengan pengumuman tidak dapat membayar klaim polis yang jatuh tempo, mencatatkan kebutuhan dana yang sangat besar untuk memenuhi kewajiban.

Pemeriksaan dan Penyidikan

  • 2018: Pergantian kepemimpinan di Jiwasraya menyebabkan pengungkapan lebih lanjut tentang kejanggalan dalam laporan keuangan sebelumnya.
  • 2019: Kementerian BUMN melaporkan indikasi kecurangan kepada Kejaksaan Agung setelah mengevaluasi laporan keuangan yang tidak transparan.
  • Desember 2019: Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jakarta meningkatkan status pemeriksaan dari penyelidikan menjadi penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi.

1. Identifikasi Bukti dalam Kasus Jiwasraya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun