11. Jika semua sudah sesuai kemudian pilih lanjut ke Pernyataan maka akan muncul seperti gambar di bawah ini kemudian pilih ceklis
12. Setelah itu di cek kembali data -- data yang ingin dilaporkan jika sudah sesuai klik ambil kode verifikasi jika sudah di terima masukkan kode verifikasi
13. Langkah terakhir yaitu kita kirim SPT
14. Jika  sudah selesai maka pada tampilan laporan spt akan berubah di jumlah pembetulan  atau bisa cek di BPE maka akan muncul seperti contoh gambar di bawah ini
Kompensasi kerugian pajak merujuk pada kemampuan untuk menggunakan kerugian fiskal dari tahun-tahun sebelumnya atau dari masa yang akan datang untuk mengurangi pajak yang harus dibayar. Ini adalah salah satu mekanisme yang diberlakukan oleh banyak negara untuk memberikan insentif kepada perusahaan atau individu yang mengalami kerugian dalam aktivitas bisnis mereka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H