Mohon tunggu...
Annisa Febrianti
Annisa Febrianti Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Saya Annisa Febrianti Mahasiswa dengan NIM 121221002 Dosen Pengampu Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Aplikasi SPT pada Kompensasi Kerugian dan Fasilitas Pajak

23 Juni 2024   23:16 Diperbarui: 23 Juni 2024   23:20 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penting untuk dipahami bahwa pengisian SPT yang benar dan tepat waktu sangat penting dalam memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan dan untuk menghindari sanksi atau denda dari otoritas pajak. Oleh karena itu, pemahaman yang baik tentang aturan perpajakan yang berlaku dan konsultasi dengan ahli pajak sangat dianjurkan bagi wajib pajak dalam menggunakan kompensasi kerugian dan fasilitas perpajakan secara efektif dan sesuai dengan ketentuan hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun