Biaya Non Fiskal :
- Tujuan biaya non fiskal adalah untuk mengelola pengeluaran operasional perusahaan secara efektif, menganalisis kinerja, dan mengambil keputusan manajemen yang berkaitan dengan alokasi sumber daya.
- Biaya non fiskal tidak dapat diklaim sebagai pengurang penghasilan kena pajak. Pengeluaran ini tidak berdampak langsung pada perhitungan pajak atau pengurangan penghasilan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!