Mohon tunggu...
Annisa Febrianti
Annisa Febrianti Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Saya Annisa Febrianti Mahasiswa dengan NIM 121221002 Dosen Pengampu Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Biaya Fiskal dan Non Fiskal

8 Mei 2024   20:10 Diperbarui: 8 Mei 2024   20:22 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

1. Definisi Biaya Fiskal

Biaya Fiskal adalah merujuk pada biaya-biaya yang dapat dikurangkan atau diklaim sebagai pengurang penghasilan kena pajak perusahaan atau individu dalam perhitungan pajak. Biaya fiskal mencakup berbagai jenis pengeluaran yang diakui oleh hukum pajak sebagai pengurang penghasilan yang dapat mengurangi jumlah pajak yang harus dibayarkan.

2. Contoh Biaya Fiskal

Contoh biaya fiskal adalah sebagai berikut :

  • Biaya Gaji Karyawan
  • Biaya Sewa
  • Bahan Baku
  • Biaya Pemasaran
  • Biaya Asuransi dan lain sebagainya

3. Definisi Biaya Non Fiskal

Biaya Non Fiskal adalah berbagai jenis pengeluaran yang terkait dengan operasional perusahaan atau individu, tetapi tidak memiliki dampak langsung pada perhitungan pajak atau pengurangan penghasilan kena pajak.

4. Contoh Biaya Non Fiskal

Contoh biaya non fiskal adalah sebagai berikut :

  • Biaya umum dan administratif.
  • Biaya pelatihan karyawan
  • Donasi sukarela

5. Perbedaan Biaya Fiskal dan Non Fiskal

Biaya fiskal :

  • Tujuan biaya fiskal adalah untuk mengurangi kewajiban pajak dan meningkatkan efisiensi perpajakan.
  • Biaya fiskal dapat diklaim sebagai pengurang penghasilan kena pajak, yang mengurangi jumlah pajak yang harus dibayarkan. Dalam perhitungan pajak, biaya fiskal dapat mengurangi basis pengenaan pajak perusahaan atau individu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun