Imlikasi dari  kondisi pasar tenaga kerja dalam suatu negara tidak hanya dari sisi ketersediaan tenaga kerja namun juga kearah penentuan upah yang diberiakn kepada tenaga kerja. kebijakan penentuan upah yang selama ini dikenal dalam ekonomi konvensional terbentuk dari ketergantungannya pada kondisi pasar tenaga kerja.
Tujuan penelitian  :  Untuk menegetahui ilmu mengenai tenaga kerja dan penawaran agregat serta bentuk kurva agregat dan tinjauan dalam  perspektif islam.
Objek penelitian    : Objek dari penelitian ini yaitu terlatak pada pemerintahan dan upaya pemerintahan dalam mengatasi penganguran .
 Metode penelitian  : Penelitian ini menggunakan metode dengan teknik tinjauan pustaka dengan metode kualitatif. Dan mempelejari beberapa bagian yang terkait dengan konsep  tenaga kerja dengan tingkat upah menurut ekonomi islam serta fokus kepada deskripsi mengenai perspektif islam.
Hasil penelitian     : Hasil dari penelitian kegiatan ini yaitu untuk mengetahu bagaimana bentuk kurva penawaran agregat serta sistemnya. Dan upaya pemerintah dalam mengatasi pengangguran di indonesia.
Kesimpulan         : Islam memandang pekerjaan atau tenaga kerja untuk mengelolah amanah Allah secara bertanggung jawab dan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat atau maslahah, dan menentukan upah dalam islam yang sesuai dengan kebutuhan atau kemampuan pekerja dengan kejujuran serta melindugi kepentingan baik majikan mauapun pekerja, agar menimbulkan sikap pasar tenaga kerja dengan esensi ekonomi yang islami untuk mencapai falah. Islam juga menjunjung nilai etika dan nilai moral yang mampu mendorong terciptanya mekanisme pasaryang lebih efisien.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H