e. Tidak mengikuti prinsip obyektivitas dan kehati-hatian profesional akibatnya terjadi benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya
f. Obyektivitas adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan. Prinsip obyektivitas mengharuskan untuk bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual.
Dalam hal ini Melinda terkena pasal berlapis, yaitu pasal dalam Undang-Undang Perbankan dan pasal Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Pertama, dia dijerat Pasal 49 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan juncto Pasal 55 ayat 1 dan pasal 65 KUHP. Kedua, Pasal 3 ayat 1 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No 25 Tahun 2003 tentang Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 65 KUHP. Ketiga, Pasal 3 Undang-Undang No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP, Melinda pun dihukum dengan hukuman 8 tahun penjara dan denda sebesar Rp10 miliar. pasal berlapis, yaitu pasal dalam Undang-Undang Perbankan dan pasal Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Pertama, dia dijerat Pasal 49 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan juncto Pasal 55 ayat 1 dan pasal 65 KUHP. Kedua, Pasal 3 ayat 1 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No 25 Tahun 2003 tentang Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 65 KUHP. Ketiga, Pasal 3 Undang-Undang No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP, Melinda pun dihukum dengan hukuman 8 tahun penjara dan denda sebesar Rp10 miliar.
Motif terjadinya Fraud dari lingkungan perusahaan mencakup berbagai hal:
A Lingkungan kerja yang tidak mendukung.
B. Sistem yang tidak memadai.
C. Sistem penghargaan yang kurang.
D. Kurangnya tingkat kepercayaan interpersonal.
E. Kurangnya tingkat etika.
F. Tingkat stress yang tinggi.
G. Tuntutan pekerjaan.