Bela negara melibatkan pendidikan karakter, seperti disiplin, tanggung jawab, dan kerja keras. Hal ini menciptakan sumber daya manusia yang kompeten, yang menjadi aset penting dalam mencapai kemakmuran.
Wujud Bela Negara dalam Kehidupan Sehari-hari:
Institusi pendidikan tinggi seperti Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA), mematuhi hukum dan aturan yang berlaku.UNISSULA juga berkontribusi dalam pembangunan, baik melalui pekerjaan, inovasi, maupun kegiatan sosial. Menjaga toleransi dan keharmonisan di tengah masyarakat yang beragam. Mendukung produk lokal dan mengurangi ketergantungan pada produk asing. Meningkatkan literasi dan pengetahuan untuk menghadapi tantangan masa depan.
Dengan semangat bela negara yang kuat, setiap individu dapat menjadi bagian dari solusi untuk menciptakan bangsa yang sejahtera, berdaya saing, dan bermartabat. Kemakmuran bangsa tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh rakyat Indonesia
Bela Negara di Indonesia
Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.
Peran penting Bela Negara dapat dikuak secara lebih jernih dan mendalam melalui perspektif pertahanan.Dalam konteks institusi pendidikan tinggi seperti Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) memiliki peran dalam membangun  keutuhan wilayah Indonesia, beserta seluruh sumber daya, kedaulatan dan kemerdekaannya, selalu terancam oleh agresi asing dari luar dan pergolakan bersenjata dari dalam. Kalau ancaman ini menjadi nyata dan Indonesia tidak siap, semuanya bisa kembali ke titik nol.
Antisipasi para pendiri bangsa tercantum dalam salah satu poin tujuan nasional yaitu "Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia".
Pernyataan tersebut menjadi dasar dari tujuan pertahanan. Ia tidak berdiri sendiri tetapi berbagi ruang dengan tujuan keamanan atau ketertiban sipil dan berdampingan 3 (tiga) tujuan lainnya, yakni tujuan kesejahteraan (memajukan kesejahteraan umum), tujuan keadaban (mencerdaskan kehidupan bangsa) dan tujuan kedamaian (berpartisipasi aktif dalam perdamaian dunia yang adil dan abadi).
Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.
Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata.Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.