Mohon tunggu...
Annisa_ Lailis
Annisa_ Lailis Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa IAIN Kudus

Saya suka membaca, menulis, dan menghitung

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Kompetensi Pedagogik Dan Profesional dalam Meningkatkan Kinerja Guru di Sekolah Menengah

7 Desember 2024   16:26 Diperbarui: 7 Desember 2024   22:30 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Guru merupakan salah satu elemen kunci dalam keberhasilan pendidikan, sehingga dituntut untuk memiliki kompetensi yang mendukung pelaksanaan tugasnya secara optimal. Kompetensi pedagogik dan profesional menjadi dua aspek penting yang harus dimiliki oleh seorang guru dalam mengelola pembelajaran secara efektif. Berikut merupakan penjelasan terkait dengan indikator kompetensi pedagogik dan profesional:

A. Kompetensi Pedagogik

Kompetensi Pedagogik adalah suatu kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru atau pendidik dalam pengelolaan pembelajaran. Kompetensi tersebut melibatkan beberapa indikator diantaranya yakni:

1. Pemahaman terhadap karakteristik peserta didik

Peserta didik mempunyai karakteristik yang berbeda-beda. Perbedaan tersebut meliputi dari perkembangan kognitif, emosional, sosial, fisik, dan gaya belajar.

2. Perencanaan pembelajaran

Guru atau pendidik harus pandai dalam menyusun perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dapat seperti menyusun tujuan pembelajaran SMART, memilih metode dan strategi pembelajaran yang sesuai dengan materi dan kebutuhan peserta didik, memilih dan mengembangkan media pembelajaran, serta mengembangkan bahan ajar yang relevan dan kontekstual.

3. Pelaksanaan pembelajaran

Kemampuan guru atau pendidik yang harus dimiliki dalam pelaksanaan pembelajaran seperti kemampuan dalam mengelola kelas dan menciptakan suasana belajar yang kondusif, penggunaan metode pembelajaran yang bervariasi (ceramah, diskusi, tanya jawab, kerja kelompok, dan lain sebagainya), mampu menerapkan teknologi dalam pembelajaran (ICT), dan mampu mengintegrasikan nilai-nilai karakter, keterampilan berpikir kritis, serta kreativitas dalam pembelajaran.

4. Evaluasi hasil belajar

Dalam melakukan evaluasi, guru atau pendidik dapat memilih alat dan teknik penilaian yang sesuai dengan tugas yang diberikan kepada peserta didik, memiliki prinsip evaluasi yang valid, reliabel, dan objektif, mampu memberikan umpan balik kepada peserta didik, serta mampu menggunakan hasil evaluasi untuk perbaikan proses pembelajaran.

5. Pengembangan potensi peserta didik.

Potensi peserta didik perlu dikembangan. Dalam hal ini, guru atau pendidik mampu untuk mengetahui bagaimana cara mengenali dan mengembangkan potensi, minat dan bakat yang dimiliki oleh peserta didik, guru atau pendidik mampu membantu peserta didiknya dalam mengatasi masalah belajar atau personal, memberikan sebuah motivasi belajar dan bimbingan kepada peserta didik, serta mendorong partisipasi aktif dan keterlibatan peserta didik dalam proses pembelajaran.


B. Kompetensi Professional

Professional sendiri berasal dari kata profesi yaitu sebuah jabatan atau pekerjaan yang mengharuskan seseorang untuk mempunyai keahlian, bertanggung jawab dan setia pada pekerjaannya tersebut. Kompetensi professional adalah suatu kemampuan yang harus ada dan dimiliki oleh seorang guru.Kemampuan tersebut yakni mencakup tentang kemampuan merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan mengembangkan sebuah pembelajaran. Selain itu kompetensi professional juga memiliki pengertian lain yang merupakan suatu penguasaan sebuah materi dan metode pembelajaran yang dimiliki seorang guru atau pendidik serta mampu untuk mengaplikasikan dalam proses pembelajaran. Jadi, Kompetensi Professional adalah suatu kemampuan yang dimiliki oleh guru atau pendidik dalam menguasai sebuah materi pembelajaran secara luas dan mendalam dan menerapkan ilmu tersebut dalam proses pembelajaran. Kompetensi Professional memiliki beberapa indikator utama diantaranya:

1. Menguasai materi pembelajaran, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan

Seorang guru atau pendidik harus menguasai dan memahami secara mendalam materi yang diajarkan.

2. Menguasai standar kompetensi dasar mata pelajaran

Dalam hal ini guru atau pendidik oerlu memahami standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dicapai oleh peserta didik dengan menyesuaikan kurikulum yang berlaku.

3. Mampu untuk mengembangkan materi pembelajaran secara kreatif dan inovatif

Guru atau pendidik dapat mengembangkan materi pembelajaran melalui bahan ajar yang relevan, inovatif, dan sesuai dengan ketentuan serta kebutuhan peserta didik.

4. Mengembangkan keprofesionalan melalui kegiatan reflektif secara berkesinambungan

Guru atau pendidik mampu untuk memperbarui pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan pendidikan.

5. Mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran

Untuk meningkatkan efektivitas dan keterlibatan seorang peserta didik maka guru atau pendidik harus mampu memanfaatkan teknologi dalam pengajaran.

Seorang guru atau pendidik dikatakan sebagai kompetensi professional harus dapat memenuhi beberapa kriteria yakni, 

1) guru atau pendidik mampu menguasai bidang studi (mata pelajaran) yang diajarkan, 

2) guru atau pendidik mampu memahami kondisi peserta didik, 

3) guru atau pendidik mampu memahami berbagai prinsip dan teknik saat mengajar, 

4) guru atau pendidik mampu untuk menguasai berbagai macam cabang ilmu pengetahuan yang masih berkaitan dengan bidang studi yang diajarkan, dan

5) guru atau pendidik mampu untuk menghargai profesi atau pekerjaannya.

Kompetensi professional guru atau pendidik menuntut seorang guru atau pendidik agar mampu dalam memilih, memilah, serta mengelompokkan materi pembelajaran yang berkaitan dengan materi yang akan diajarkan kepada peserta didik dan disesuaikan dengan jenisnya.

Dilihat dari berbagai indikator masing-masing kompetensi diatas, peran kompetensi Pedagogik dan Profesional sangat vital dalam meningkatkan performa guru di Sekolah Menengah. Kemampuan pedagogik memungkinkan guru mengembangkan keahlian mengajar yang efektif dan bermakna untuk siswa. Guru yang memiliki kemampuan pedagogik tinggi mampu menciptakan lingkungan belajar yang lebih interaktif dan menyenangkan, sehingga siswa lebih termotivasi untuk belajar.

Sementara itu, kemampuan profesional memungkinkan guru untuk terus mengembangkan diri dan meningkatkan mutu pengajaran mereka. Dengan memiliki pengetahuan terkini dalam bidang keilmuan mereka, guru dapat memberikan pembelajaran yang relevan dan up-to-date kepada siswa. Guru yang memiliki kemampuan profesional yang baik juga bisa menjalin kerjasama yang baik dengan rekan kerja, orangtua siswa, serta pihak terkait lainnya.

Dengan kompetensi pedagogik dan profesional yang solid, guru di Sekolah Menengah dapat bekerja lebih efektif, sehingga mengangkat performa mereka. Dengan demikian, pembelajaran di sekolah akan lebih bermutu dan siswa akan lebih termotivasi belajar. Prestasi siswa pun akan meningkat, sehingga tujuan pendidikan di Sekolah Menengah bisa tercapai dengan baik.

Referensi:

Annisa Alfath, Fara Nur Azizah, and Dede Indra Setiabudi. “Pengembangan Kompetensi Guru Dalam Menyongsong Kurikulum Merdeka Belajar.” Jurnal Riset sosial humaniora, dan pendidikan 1, no. 2 (July 18, 2022)

Kurniawan, Ade, and Andari Puji Astuti. “Deskripsi Kompetensi Pedagogik Guru dan Calon Guru Kimia SMA Muhammaduyah 1 Semarang,” n.d., 2.

Maulidah, Nashri, Rokhmaniyah Rokhmaniyah, and Suhartono Suhartono. “Perbedaan Pengaruh Kompetensi Pedagogik Guru Terhadap Kemampuan Berpikir Kritis Siswa Pada Pembelajaran Matematika Tentang Volume Bangun Ruang di Kelas V SD Negeri Sekecamatan Alian Tahun Ajaran 2020/2021.” Kalam Cendekia: Jurnal Ilmiah Kependidikan 9, no. 3 (December 9, 2021).

Kurniawan, Ade, and Andari Puji Astuti. “Deskripsi Kompetensi Pedagogik Guru dan Calon Guru Kimia SMA Muhammaduyah 1 Semarang,” n.d., 2.

Maulidah, Nashri, Rokhmaniyah Rokhmaniyah, and Suhartono Suhartono. “Perbedaan Pengaruh Kompetensi Pedagogik Guru Terhadap Kemampuan Berpikir Kritis Siswa Pada Pembelajaran Matematika Tentang Volume Bangun Ruang di Kelas V SD Negeri Sekecamatan Alian Tahun Ajaran 2020/2021.” Kalam Cendekia: Jurnal Ilmiah Kependidikan 9, no. 3 (December 9, 2021). 

Silalahi, Louisa, and Dorlan Naibaho. “PENTINGNYA KOMPETENSI SOSIAL GURU DALAM PROSES PEMBELAJARAN” 1, no. 1 (2023).

Sugianto, Adi, Imam Syafe’i, Heny Wulandari, and Asmara Dewi. “Kompetensi Kepribadian Guru Perspektif Hamka Dan Ki Hadjar Dewantara.” Attractive : Innovative Education Journal 5, no. 1 (2023): 337–52.

Utami, Indah Hari, and Aswatun Hasanah. “Kompetensi Profesional Guru dalam Penerapan Pembelajaran Tematik di SD Negeri Maguwoharjo 1 Yogyakarta,” n.d., 125.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun