Sebelum kita membahas tentang kedudukan, tugas, dan fungsi guru dalam pendidikan, perlu kita ketahui bahwa guru dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu :
1. Guru tangtu, yaitu guru yang melahirkan kita ke dunia (orang tua).
2. Guru bantu, yaitu guru yang membantu kita memperoleh ilmu pengetahuan dan wawasan yang luas yang tidak bisa kita dapatkan dari orang tua (guru/dosen di sekolah/perguruan tinggi).
3. Guru khusyu, yaitu guru yang membantu kita untuk khusyu dalam menjalankan ibadah kepada Allah SWT (Mursyid).
Nah dari ketiga jenis guru tersebut, yang paling berpengaruh dalam dunia pendidikan dan kemajuan sebuah bangsa dan negara adalah guru bantu yaitu guru/dosen di sekolah/perguruan tinggi.
Guru merupakan kunci utama kesuksesan sebuah negara. Karena guru merupakan pencetus lahirnya manusia yang memiliki wawasan luas dan berkualitas, yang dengan wawasan itu bisa mengubah peradaban dunia.
Terus apa sih kedudukan, tugas, dan fungsi guru dalam pendidikan?
Berikut ini adalah ulasan tentang kedudukan, tugas, dan fungsi guru dalam pendidikan.Â
A. Kedudukan Guru
   Kedudukan guru dapat dilihat dari berbagai perspektif,diantaranya yaitu :
1. Kedudukan Guru dalam Perspektif          Agama Islam
  Â
Artinya : "Nyaris kedudukan guru disejajarkan dengan kedudukan Rasul"
Kedudukan guru sama dengan kedudukan Rasul karena guru memiliki kemuliaan sama seperti Rasul, kemuliaan tersebut tercermin dalam akhlaknya.
Kemuliaan akhlak guru tercermin pada :
a. Semua Rasul adalah guru
b. Semua budaya menggunakan profesi       guru
c. Semua orang-orang sholeh adalah guru
d. Aib seorang guru dinilai lebih besar dari    aib orang lain
e. Seseorang merasa aman ketika berada      bersama guru
f. Dalam kasus kriminal guru adalah          terdakwa terakhir
2. Kedudukan Guru dalam Undang- Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Undang
Menurut Undang-Undang Guru dan Dosen nomor 14 tahun 2005, kedudukan guru adalah sebagai berikut :
 "Guru sebagai tenaga profesional yang dibuktikan dengan sertifikat pendidik"
Di sana disebutkan bahwa kedudukan guru adalah sebagai tenaga profesional. Dikatakan sebagai tenaga profesional, karena guru memerlukan keahlian khusus yang tidak sembarangan orang bisa menjadi guru. Seorang guru memerlukan pendidikan profesi yang relatif lama untuk mendapatkan gelar sebagai seorang guru. Karena tugas utama guru adalah mendidik dan mencerdaskan anak bangsa maka dari itu guru dituntut untuk profesional.
B. Tugas Guru
Tugas pokok guru menurut Daud Yusuf yaitu :
1. Profesional
  Guru adalah tenaga pendidik profesional yang memiliki tugas untuk merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil belajar, membimbing dan melatih peserta didik.
2. Kemanusiaan
  Tugas kemanusiaan guru adalah membantu manusia yaitu peserta didik agar menjadi manusia yang hakiki, berkualitas, serta bermanfaat bagi dirinya, keluarganya, masyarakat, nusa, dan bangsa.
3. Kemasyarakatan
  Tugas guru adalah memberikan contoh yang baik kepada masyarakat agar mereka bisa menjadi warga negara yang baik.
C. Â Fungsi Guru
Fungsi guru menurut Undang-Undang Guru dan Dosen nomor 14 tahun 2005 adalah :
1. Meningkatkan Martabat
   Fungsi guru yang pertama adalah untuk meningkatkan martabat. Martabat yang dimaksud disini bisa menyangkut martabat guru itu sendiri, peserta didiknya, bahkan martabat bangsa dan negara.
2. Meningkatkan Mutu Pendidikan
   Karena peran guru itu sebagai motivator dan fasilitator dalam ilmu pengetahuan, maka fungsi guru sangat penting dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional. Karena dengan pendidikan yang bermutu akan menghasilkan manusia yang berkualitas yang dapat memajukan bangsa dan negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H