Mohon tunggu...
Annisa RahmahMaimunah
Annisa RahmahMaimunah Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa

Bismillah.

Selanjutnya

Tutup

Money

Pengungkapan Laporan Keuangan

5 Juni 2020   23:16 Diperbarui: 5 Juni 2020   23:24 6847
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Teori akuntansi yang berkaitan dengan pengungkapan laporan keuangan dan konsep pelaporan berkelanjutan (sustainability reporting).

Pengertian Pengungkapan

Pengungkapan adalah proses, cara, atau perbuatan memberitahukan, membuka data yang bersifat informasi dari suatu atau sejenis sumber kepada pihak-pihak yang membutuhkan informasi tersebut atau dalam hal ini-pihak yang berkepentingan.

Menurut Thomas G. Evans, arti pengungkapan yaitu sebatas pada hal-hal yang menyangkut atau berkaitan dengan pelaporan keuangan saja.

Menurut FASB dalam kerangka konseptualnya menyatakan bahwa pengungkapan sebagai penyediaan informasi lebih dari apa yang dapat disampaikan dalam bentuk laporan keuangan formal.

Dalam pengungkapan laporan keuangan itu, secara teori akuntansi seharusnya terkandung jawaban atas pertanyaan seperti:

  • Untuk siapa informasi diungkapkan?
  • Mengapa pengungkapan harus dilakukan?
  • Seberapa banyak dan informasi apa harus diungkapkan?
  • Bagaimana cara dan kapan mengungkapkan informasi?

Pengungkapan laporan keuangan adalah konsep, metode, dan media tentang bagaimana informasi laporan keuangan disampaikan kepada pihak yang berkepentingan. Secara teknis, pengungkapan merupakan langkah akhir dalam proses akuntansi yaitu penyajian dalam bentuk seperangkat penuh laporan keuangan. Informasi penting yang terkandung di dalam laporan keuangan itu wajib diungkapkan. Jadi, pengungkapan merupakan hal yang tidak dapat terlepas dari suatu proses pelaporan keuangan.

Tujuan Pengungkapan Laporan Keuangan

Tujuan pengungkapan laporan keuangan adalah menyajikan informasi yang dipandang perlu untuk mencapai tujuan pelaporan keuangan, dan untuk melayani berbagai pihak yang mempunyai kepentingan yang berbeda-beda.

Investor dan kreditor tidak homogen tetapi bervariasi dalam hal kecanggihannya. Pengungkapan dapat diwajibkan untuk tujuan:

A. Tujuan Melindungi

Tujuan ini dilandasi oleh gagasan bahwa tidak semua pemakai cukup hebat, sehingga pemakai tersebut perlu dilindungi dengan mengungkapkan informasi yang mereka tidak mungkin mendapatkannya. Dapat dikatakan maksud dari pengungkapan yaitu untuk melindungi perlakuan manajemen yang mungkin kurang adil dan terbuka. Dengan tujuan ini, tingkat atau volume pengungkapan akan menjadi tinggi. Tujuan melindungi biasanya menjadi pertimbangan badan pengawas yang mendapat otoritas untuk melakukan pengawasan seperti OJK karena mereka bertindak demi kepentingan publik.

B. Tujuan Informatif

Tujuan informatif pengungkapan laporan keuangan dilandasi oleh gagasan bahwa pemakai yang dituju sudah jelas dengan tingkat kecanggihan tertentu.

Dengan demikian, pengungkapan diarahkan untuk menyediakan informasi yang dapat membantu keefektifan pengambilan keputusan pemakai tersebut.

Tujuan ini biasanya melandasi penyusun standar akuntansi untuk menentukan tingkat pengungkapan.

Dalam kenyataannya, badan pengawas seperti OJK bekerja sama dengan penyusun standar (profesi) untuk menentukan keluasaan pengungkapan.

Untuk tujuan pengawasan oleh badan pengawas melalui formulir-formulir oleh badan kepemerintahan.

Terdapat pula pengungkapan yang khusus ditujukan ke badan pengawas melalui formulir-formulir yang harus diisi oleh perusahaan pada waktu menyerahkan laporan tahunan maupun kuartalan.

C. Tujuan Melayani Kebutuhan Khusus

Tujuan ini merupakan gabungan dari tujuan perlindungan publik dan tujuan informatif.

Apa yang harus diungkapkan kepada publik dibatasi dengan apa yang dipandang bermanfaat bagi pemakai yang dituju.

Sementara untuk tujuan pengawasan, informasi tertentu harus disampaikan kepada badan pengawas berdasarkan peraturan melalui formulir-formulir yang menuntut pengungkapan secara rinci.

Klasifikasi tujuan di atas lebih menggambarkan penekanan atau orientasi badan pengawas.

Tujuan perlindungan dan informatif keduanya harus dilayani.

Syarat-syarat Pengungkapan

Syarat-syarat dari pengungkapan yang seharusnya dipakai oleh sebuah perusahaan dalam menerbitkan laporan keuangan, terdapat 5 bagian yang harus diungkapkan, yaitu:

  • Cakupan pengakuan dan pengukuran
  • Laporan keuangan dasar
  • Area atau bagian atau wilayah yang terkena langsung oleh standar FASB yang ada
  • Pelaporan keuangan
  • Seluruh informasi yang bermanfaat untuk kegiatan investasi, kredit, dan keputusan yang serupa

Metode Pengungkapan

1. Bentuk dan susunan laporan

2. Terminologi dan penyajian yang terinci

3. Informasi sisipan

4. Ikhtisar tambahan dan skedul- skedul

5. Komentar dalam laporan auditor

6. Pernyataan direktur atau ketua dewan komisaris

Kebijakan Akuntansi

APB Opinion No.22 mensyaratkan bahwa metode akuntansi dan prosedur yang diungkapkan meliputi:

  • Pilihan dari alternatif yang tersedia yang bisa diterima
  • Prinsip dan metode khusus yang ada di dalam industri
  • Penerapan GAAP yang tidak lazim atau bersifat inovatif
  • Tujuan dari APB mengeluarkan opini No. 22 tersebut adalah untuk memberikan informasi kepada investor sehingga dapat membandingkan perusahaan yang satu dengan yang lain dan dapat mengambil keputusan ekonomi secara tepat.
  • Kebijakan Akuntasi menurut BAPEPAM melaporkan antara lain;
  • Dasar Pengukuran dan Penyusunan Laporan Keuangan Dasar pengukuran laporan keuangan, yaitu berdasarkan nilai historis (historical cost), namun untuk beberapa transaksi atau akun berdasarkan standar akuntansi yang berlaku, dimungkinkan mengukurnya dengan nilai kini (current cost), nilai realisasi (realizable value), nilai wajar (fair value), atau nilai terendah antara biaya dan harga pasar.
  • Asumsi dasar dalam penyusunan laporan keuangan adalah dasar akrual kecuali untuk laporan arus kas.
  • Mata uang pelaporan yang digunakan dan alasannya, apabila mata uang pelaporan bukan rupiah. Apabila terdapat perubahan mata uang pelaporan, diungkapkan alasannya, kurs yang digunakan dalam pengukuran kembali atau penjabaran, dan ikhtisar Laporan Posisi Keuangan dan laporan laba rugi yang disajikan sebagai perbandingan dalam mata uang sebelumnya.
  • Alasan perubahan periode pelaporan.

Ruang Lingkup Pengungkapan Laporan Keuangan

A. Kualitas Pengungkapan Laporan Keuangan

Hal ini berkaitan dengan masalah seberapa banyak informasi harus diungkapkan yang disebut dengan tingkat pengungkapan (levels of disclosure).

Ada 3 (tiga) tingkat pengungkapan laporan keuangan, yaitu:

1. Memadai

Tingkat memadai adalah tingkat minimum yang harus dipenuhi agar laporan keuangan secara keseluruhan tidak menyesatkan untuk kepentingan pengambilan keputusan yang diarah.

2. Wajar atau Etis

Tingkat wajar adalah tingkat yang harus dicapai agar semua pihak mendapat mendapat perlakuan atau pelayanan informasional yang sama.

Artinya, tidak ada satu pihak pun yang kurang mendapat informasi sehingga mereka menjadi pihak yang kurang diuntungkan posisinya.

Dengan kata lain, tidak ada prioritas dalam pengungkapan informasi.

Tingkat penuh menuntut penyajian secara penuh semua informasi yang berpaut dengan pengambilan keputusan yang diarah.

3. Penuh

Tingkat pengungkapan yang tepat memang harus ditentukan karena terlalu banyak informasi sama tidak menguntungkannya dengan terlalu sedikit informasi.

Oleh karena itu, diperlukan kriteria atau pertimbangan untuk menentukan batas atas dan batas bawah.

Batas atas (biaya > benefit) dan batas bawah (materialitas) dalam karakteristik kualitatif informasi untuk pengakuan suatu pos dapat dijadikan pertimbangan untuk menentukan banyaknya informasi.

Dalam hal pengungkapan, batas atas (tingkat penuh) lebih banyak menimbulkan kontroversi dibandingkan dengan batas bawah.

Artinya, bagi penentu kebiajakan, menentukan seberapa luas pengungkapan harus dilakukan lebih problematik dibanding menentukan informasi mana yang tidak perlu diungkapkan.

B. Informasi Apa yang Diungkap?

Pengungkapan meliputi Laporan Keuangan itu sendiri dan semua informasi pelengkap.

Struktur pengaturan di Indonesia yaitu struktur ganda, yaitu IAI dan Bapepam/OJK.

Dalam hal ini OJK lebih berkepentingan dengan tingkat pengungkapan dan apa yang harus diungkapkan terutama untuk kepentingan pendaftaran publik dan penawaran publik perdana.

Sementara itu, IAI lebih berfokus pada bagaimana mengungkapkan atau format pengungkapan terutama dalam pelaporan keuangan eksternal.

Ketentuan IAI (Standar Akuntansi Keuangan) dapat diberlakukan pula untuk perusahaan swasta.

Ketentuan tentang pengungkapan yang diwajibkan oleh badan pengawas dituangkan dalam bentuk keputusan Badan Pengawas.

Sedangkan pengungkapan yang diwajibkan oleh IAI dituangkan dalam berbagai pasal dan tersebar di berbagai pernyataan standar.

Dan berikut ini daftar peraturan badan pengawas menyangkut pengungkapan:

A: Penawaran Umum

  • Prospektus Awal dan Info Memo
  • Pedoman Mengenai Bentuk dan Isi Prospektus Dalam Rangka Penawaran Umum
  • Pedoman Bentuk dan Isi Prospektus Dalam Rangka Penawaran Umum Reksa Dana
  • Pedoman Mengenai Bentuk dan Isi Prospektus Dalam Rangka Penawaran Umum oleh Perusahaan Menengah atau Kecil
  • Pedoman Bentuk dan Isi Prospektus Dalam Rangka Penawaran Umum Beragun Aset

B: Pelaporan Rutin

  • Laporan Tahunan
  • Pedoman Penyajian Laporan Keuangan
  • Keterbukaan Informasi yang Harus Segera Diumumkan Kepada Publik
  • Kewajiban Penyampaian Laporan Keuangan Berkala
  • Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
  • Keterbukaan Informasi Bagi Emiten atau Perusahaan Publik yang Dimohonkan Pailit

Kendala Pengungkapan Laporan Keuangan

Berikut ini beberapa hal yang harus dipertimbangkan dalam pengungkapan, yaitu:

#1: Keengganan perusahaan menyediakan informasi.

Salah satu hal yang menentukan keluasan dan kerincian pengungkapan adalah tujuan pengungkapan.

Tujuan perlindungan biasanya menuntut pengungkapan yang lebih luas dan lebih rinci.

Pengungkapan yang lebih luas biasanya terkendala oleh keengganan perusahaan untuk menyediakan informasi.

#2: Biaya penyediaan informasi harus lebih kecil dari benefit informasi yang disediakan.

Kendala kriteria ini adalah kesulitan menentukan menentukan manfaat informasi, meskipun sampai tingkat tertentu biaya dapat diukur dengan cukup teliti.

Bahkan dalam hal tertentu biaya tersebut sangat tidak berarti (mendekati nol).

Oleh karena itu, kriteria ini akhirnya tidak pernah menjadi pertimbangan.

Betapapun biaya penyediaan informasi dapat diabaikan dari segi administratif, informasi tertentu sangat berharga bagi perusahaan dalam kondisi persaingan.

Pengungkapan informasi dapat menempatkan perusahaan pada posisi yang kurang menguntungkan dibanding pesaing dan hal inilah yang menjadi biaya pengungkapan bagi perusahaan sehingga perusahaan enggan untuk mengungkapkan informasi privasinya.

dok pri
dok pri
Terima kasih,

Annisa Rahmah Maimunah

DAFTAR PUSTAKA

1. https://manajemenkeuangan.net/pengungkapan-laporan-keuangan/ 

2. https://www.academia.edu/12264132/teori_akuntansi_pengungkapan

3. https://lh3.googleusercontent.com/proxy/m9IJJ9QXHqLX5s4jsf3xmpXGn2UGZnI_Xs24lVSz2FhcKmyHVX7hCYuk_Pyu3PU2RCq1zIAdyg1phZqWVQ23fSSWRGcALkoLfX-g0SOoF6V8AvMPinYc9z0GjBRiIAEEGNVsES-QqQ

4. https://slideplayer.info/slide/2902185/10/images/8/JENIS+JENIS+Pengungkapan+laporan+keuangan+%2F+DISCLOSURE.jpg

Tugas Mata Kuliah Prof. Dr. Apollo (Daito):

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun