Mohon tunggu...
Annisa ArinilHaq
Annisa ArinilHaq Mohon Tunggu... Mahasiswa - PLS FIP UNP

bukan seorang profesional

Selanjutnya

Tutup

Love Pilihan

Rumah Bukan Hanya Sekadar Bangunan

27 Mei 2023   22:51 Diperbarui: 27 Mei 2023   22:54 820
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Love. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Prostooleh

Kesibukan orangtua akan karir, hubungan sosial, atau hobi bisa mengikis rasa tanggung jawab pada keluarganya. Seorang ayah yang terlalu sibuk bekerja, lalu sepulang dari kantor ia larut dalam hobinya bermain games. Begitu juga sang ibu yang terlalu asik dengan kesibukannya bersosialisasi dengan teman-temannya.

Selain dari itu akibat dari broken home ternyata sangat merugikan bahkan bukan hanya bagi orangtua saja tapi bagi anak-anak mereka, anak-anak yang menjadi dampak dari broken home akan cenderung mengalami kesehatan mental yang diawali dengan mengembangkan perasaan sinis terhadap orang disekelilingnya, mempunyai masalah kepercayaan terhadap orang lain, dan bisa menimbulkan gangguan kesehatan mental lainnya. Pengalaman broken home bisa membuat anak hidup di bawah trauma emosional.sehingga anak menjadi anti-sosial, agresif dan bahkan rentan melakukan kekerasan.

Berdasarkan data statistik tahun 2015, angka perceraian terdapat sekitar 350 ribu pasangan keluarga yang bercerai. Namun pada tahun 2021, perceraian di Indonesia meningkat menjadi sebanyak 580 ribu. "Sehingga ada 580 ribu (keluarga) broken home. Mungkin juga ada anak-anak dari keluarga yang akhirnya kurang mendapatkan perhatian karena orang tuanya harus berpisah," kata Hasto.

Maka dari itu sangat pentingnya pendidikan dalam keluarga sedini mungkin karena akan sangat berdampak positif bagi keluarga yang akan di bangun nantinya, karena selain menjadi pendidikan pertama bagi anak, pendidikan keluarga merupakan pondasi dalam keharmonisan keluarga tersebut karena di dalamnya terdapat bimbingan dan pembelajaran yang diberikan guna mewujudkan keluarga yang terpenuhi kebutuhan spiritual dengan menanamkan nilai-nilai agama, sosial, budaya, cinta dan kasih sayang terhadap lingkungan yang ada di sekelilingnya.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengusulkan pada pemerintah untuk membuat regulasi terkait pemenuhan hak anak pada orang tua yang berkonflik. Anggota Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra mengingatkan, banyak anak yang terlantar karena orang tuanya berkonflik atau sedang dalam proses perceraian. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Love Selengkapnya
Lihat Love Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun