Mohon tunggu...
Annesa Nurul
Annesa Nurul Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pegawai Negeri Sipil BPS Kabupaten Buton

Statistisi Ahli Muda BPS Kabupaten Buton, Mahasiswai S2 Sosiologi Kependudukan Universitas Hasanudin

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Membidik Kemiskinan Ekstrem

7 September 2022   16:18 Diperbarui: 7 September 2022   16:28 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah memiliki gambaran mengenai target kemiskinan yang harus di selesaikan pada tahun 2024, tentunya sasaran program pengentasan kemiskinan ekstrem menjadi perhatian yang sangat penting. 

Adanya gejolak yang disebabkan Pandemi Covid-19 mendesak seluruh jajaran pemerintahan dari pusat sampai desa untuk bekerja cepat dalam melakukan pendataan calon penerima bantuan sosial agar tidak ada satu orang pun tertinggal. 

Pemutakhiran dan singkronisasi data menjadi persoalan yang teramat penting dilakukan sebelum program-program perlindungan dan bantuan sosial di gelontorkan, Selain itu meminimalisasi exclusion error dan inclusion error pada data penerima bantuan perlu menjadi perhatian agar dapat diminalisir seminimal mungkin. Ibaratkan memanah suatu titik bernama kemiskinan ekstrem, langkah awal  yang perlu dilakukan adalah pembidikan sasaran dengan menggunakan busur panah yang tepat. 

Busur panah yang tepat untuk digunakan dalam menentukan penduduk yang mengalami kemiskinan kronis adalah dengan menyediakan data yang tepat dengan meminimalisasi eror melalui akurasi dan sinkronisasi data yang dilakukan secara kolaboratif multisektor, Busur panah yang digunakan untuk membidik kemiskinan ekstrem tersebut adalah dengan transformasi data melalui registrasi sosial dan ekonomi.

Registrasi dan Update data sosial dan ekonomi merupakan upaya perbaikan dan pengembangan data target program pembangunan bidang sosial, ketenagakerjaan, kewirausahaan, dan ekonomi lainnya yang terintegrasi, akurat, dan terkini untuk mewujudkan target perlindungan sosial menyeluruh dan adaptif. 

Melalui registrasi sosial ekonomi maka akan dapat digunakan sebagai upaya integrasi data yang akan digunakan dalam penanggulangan kemiskinan, pemberian bantuan sosial dan mengetahui masyarakat rentan miskin apabila terjadi kejadian luar biasa seperti pandemi COVID-19 sehingga dapat diantisipasi agar tidak terjatuh dalam jurang kemiskinan. 

Sebagai bentuk kontribusi seluruh penduduk Indonesia dalam membantu upaya pengentasan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada tahun 2024, maka perlu kita tinggkatkan lagi nilai kesadaran masyarakat untuk berkontribusi dalam memberikan data yang akurat dan apa adanya pada saat dilakukannya pendataan sosial dan ekonomi, kesadaran masyarakat ini tentunya akan dapat mengurangi permasalahan ketidaktepatan sasaran pada saat pemberian bantuan sosial yang dilakukan oleh pemerintah. 

Ketika data yang dikumpulkan sudah sesuai dengan kondisi sebenarnya tentu akan sangat mudah bagi pengambil kebijakan dalam menentukan siapa yang berhak dan yang tidak untuk menerima bantuan dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun