Mohon tunggu...
Ananda Putri Widianingsih
Ananda Putri Widianingsih Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Keperawatan Universitas Indonesia

Nursing Student

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kurang Baiknya Persepsi Masyarakat terhadap Status Keprofesian Perawat

18 Desember 2021   20:45 Diperbarui: 18 Desember 2021   20:47 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nilai keempat adalah keadilan sosial yang merupakan bagian dari sikap perawat untuk berperilaku adil dengan tidak membedakan klien dari segi manapun itu. Nilai kelima adalah integritas yang merupakan tindakan perawat harus sesuai dengan kode etik serta standar praktik keperawatan yang sudah berlaku (Potter, P. A., Perry, A. G., 2010). 

Kemudian dalam jurnal lain dikatakan bahwa adanya nilai utama seorang perawat dalam menjalankan tugasnya sehari-hari adalah caring. Nilai ini memiliki arti sebagai bentuk kepedulian, menghargai serta menghormati orang lain yang bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi klien khususnya saat melakukan pelayanan keperawatan (Hartiti, T., & Shaumayantika, N., 2018).

Dari yang sudah dijelaskan diatas dapat diperoleh bahwa keperawatan juga memiliki status profesional tidak hanya dokter yang memilikinya. Tenaga kesehatan lain bahwa profesi apapun memiliki tingkatan dalam profesionalismenya tersendiri. Pentingnya diketahui bagi masyarakat bahwa setiap profesi dapat dikatakan profesional jika mampu menjalankan tugasnya sesuai acuan atau standarnya.

 Penulis juga menambahkan tentang kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai hal itu sehingga mampu membuat terjadinya ketimpangan dalam proses menilai status keprofesionalan suatu profesi. 

Status profesional dari perawat ini memang dapat dilihat dari nilai-nilai yang sudah dijelaskan diatas. Jika tidak sesuai dengan nilai-nilai maka dapat dikatakan perawat tersebut tidak profesional, namun bukan berarti status profesional dari perawat harus dilakukan perbandingan dengan profesi lain contohnya adalah dokter.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun