Oleh : Ananda Putri Widianingsih
Mahasiswa S1 Fakultas Ilmu Keperawatan, Universitas Indonesia
Abstrak
Profesionalisme bagi tenaga kesehatan merupakan sikap yang akan memberikan dampak bagi pelayanan kesehatan yang diberikan. Nilai-nilai profesionalisme ini memiliki perbedaan dari masing-masing tenaga kesehatan.Â
Semua hal tentang keprofesionalan tersebut tidak boleh disamaratakan karena memiliki pastinya memiliki perbedaan namun kuncinya tetap pada pencapaian status yang profesional. Tema kejadian ini diangkat dari pengalaman pribadi penulis yang menyatakan bahwa perawat bukan tenaga kesehatan yang profesional layaknya dokter.Â
Oleh sebab itu, pembuatan artikel ini diperlukan untuk melakukan pembahasan lebih lanjut supaya lebih banyak orang yang mengetahui bahwa setiap tenaga kesehatan memiliki status yang profesional jika memiliki pengetahuan, sikap serta keterampilan dalam menjalankan praktik atau bidangnya tersendiri. Dengan adanya artikel ini diharapkan dapat meningkatkan stigma yang baik untuk profesi keperawatan baik untuk saat ini maupun kedepannya.
Kata Kunci:
Perawat, Persepsi Masyarakat, Profesionalisme, Tenaga Kesehatan, Stigma
Pada umumnya masih banyak masyarakat yang cukup awam mengenai tingkat keprofesian dari masing-masing tenaga kesehatan. Kurangnya pemahaman masyarakat bahwa setiap tenaga kesehatan itu tentunya memiliki status keprofesiannya masing-masing, khususnya sebagai acuan untuk menjalankan tugasnya.Â
Jadi ketika tenaga kesehatan ingin menjalankan tugasnya itu harus sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan guna menghindar dari adanya kesalahan atau lainnya yang dapat mengarah ke malpraktik. Hal lain yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah seorang tenaga kesehatan dapat dikatakan sebagai tenaga yang profesional ketika memiliki pengetahuan, sikap, dan keterampilan di dalam bidangnya masing-masing (Utami, N. W., et. al., 2016).Â
Seperti yang kita semua ketahui bahwa perawat merupakan salah satu tenaga kesehatan yang memiliki tugas cukup banyak karena perawat yang paling sering bertemu dengan pasien bahkan bisa mencapai 24 jam setiap harinya.Â
Dari banyaknya tugas yang dilakukan oleh perawat, sehingga memang masih terdapat beberapa peluang terjadinya kejadian yang mampu menimbulkan keluhan bagi pasien serta keluarganya (Fahriani, R., 2011).Â
Namun, ada beberapa persepsi yang kurang benar dari kejadian-kejadian yang terjadi di dalam lingkup rumah sakit atau pelayanan keperawatan. Salah satunya adalah ketika satu perawat lalai dalam menjalankan tugasnya, maka akan banyak masyarakat yang menilai bahwa semua perawat itu tidak profesional dalam menjalani asuhan keperawatannya bahkan seringkali dibandingkan dengan tenaga kesehatan lain contohnya adalah dokter.Â
Dari pernyataan itu, banyak masyarakat yang menyamaratakan semua perawat sehingga terjadinya ketimpangan dalam menilai status profesionalisme perawat (Mulyadi, E., n.d.).Â
Kemudian pada kesempatan kali ini akan dijelaskan lebih lanjut mengenai status profesional dari beberapa tenaga kesehatan, lebih tepatnya perawat dan dokter. Sebagai mahasiswa kesehatan tentunya akan paham mengenai masing-masing profesi memiliki tingkatan profesionalismenya tersendiri.Â
Oleh sebab itu, penjelasan ini disampaikan untuk masyarakat yang belum mengetahuinya sehingga tidak memiliki perspektif yang buruk yang mampu menimbulkan konflik lebih lanjut.Â
Perlu diketahui juga bahwa profesionalisme dari kedokteran dan keperawatan memang memiliki tujuan yang sama yaitu sebagai alat ukur atau indikator atau acuan dalam menilai mutu, kualitas serta tindakan yang dilakukan sehingga dapat dikatakan sebagai orang yang profesional.Â
Dalam keperawatan sendiri, profesionalisme dalam keperawatan merupakan alat ukur atau indikator untuk melihat karakteristik perawat, peran dan fungsi perawat, tanggung jawab perawat serta nilai-nilai dalam keperawatan yang biasanya terdapat dalam kode etik keperawatan. Nilai-nilai profesionalnya menurut Watson ada 4 yaitu komitmen yang tinggi untuk melayani, penghargaan dari harkat serta martabat klien, komitmen dalam pendidikannya serta otonomi klien (Kusminarti, R., 2013).Â
Sedangkan, pada kedokteran memiliki KODEKI (Kode Etik Keperawatan Indonesia) yang merupakan acuan, pedoman serta landasan seorang dokter dalam berpraktik. Ini didalamnya berisi tentang 6 nilai yaitu ketuhanan, kemurnian niat, idealisme profesi, akuntabilitas pasien, integritas ilmiah dan sosial (Fadila, N. F., Afandi, D., & Indrayana, M. T., 2017).
Adapun dalam pembelajaran sebagai mahasiswa keperawatan membahas mengenai nilai-nilai dalam keperawatan yang berupa dasar atau fondasi untuk memaksimalkan praktik keperawatan yang profesional. Nilai-nilai profesionalisme keperawatan ini juga disebut dengan identitas diri bagi perawat (Hartiti, T., & Shaumayantika, N., 2018).Â
Dalam buku Potter & Perry, nilai-nilai profesionalisme dalam keperawatan antara lain adalah altruisme, otonomi, martabat manusia, keadilan sosial, dan integritas. Nilai pertama adalah altruisme yang merupakan tindakan keperawatan dimana harus mendahulukan kepentingan orang lain dibandingkan dengan kepentingannya sendiri tanpa pamrih.Â
Nilai kedua adalah otonomi yang merupakan pemberian hak kepada klien untuk membuat keputusannya sendiri. Nilai ketiga adalah martabat manusia atau human dignity yang merupakan suatu bentuk hormat terhadap keunikan dari masing-masing klien dan juga memandang klien sebagai seseorang yang memerlukan hak serta privacy dan lain sebagainya.Â
Nilai keempat adalah keadilan sosial yang merupakan bagian dari sikap perawat untuk berperilaku adil dengan tidak membedakan klien dari segi manapun itu. Nilai kelima adalah integritas yang merupakan tindakan perawat harus sesuai dengan kode etik serta standar praktik keperawatan yang sudah berlaku (Potter, P. A., Perry, A. G., 2010).Â
Kemudian dalam jurnal lain dikatakan bahwa adanya nilai utama seorang perawat dalam menjalankan tugasnya sehari-hari adalah caring. Nilai ini memiliki arti sebagai bentuk kepedulian, menghargai serta menghormati orang lain yang bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi klien khususnya saat melakukan pelayanan keperawatan (Hartiti, T., & Shaumayantika, N., 2018).
Dari yang sudah dijelaskan diatas dapat diperoleh bahwa keperawatan juga memiliki status profesional tidak hanya dokter yang memilikinya. Tenaga kesehatan lain bahwa profesi apapun memiliki tingkatan dalam profesionalismenya tersendiri. Pentingnya diketahui bagi masyarakat bahwa setiap profesi dapat dikatakan profesional jika mampu menjalankan tugasnya sesuai acuan atau standarnya.
 Penulis juga menambahkan tentang kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai hal itu sehingga mampu membuat terjadinya ketimpangan dalam proses menilai status keprofesionalan suatu profesi.Â
Status profesional dari perawat ini memang dapat dilihat dari nilai-nilai yang sudah dijelaskan diatas. Jika tidak sesuai dengan nilai-nilai maka dapat dikatakan perawat tersebut tidak profesional, namun bukan berarti status profesional dari perawat harus dilakukan perbandingan dengan profesi lain contohnya adalah dokter.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H