Selain itu, pada tahun 2016, Indonesia menjadi tuan rumah KTT Luar Biasa OKI ke-15 terkait Palestina dan Al-Quds al-Syarif. Pada tahun 2015 juga, Indonesia menjadi tuan rumah International Conference on the Question of Jerusalem. Kemudian, Indonesia juga aktif dalam Peace Conference yang diinisiasi oleh Prancis. Sedangkan, tahun 2017, Indoensia telah memberikan gebrakan baru untuk mendorong terjadinya pertemuan tingkat Menteri OKI, setelah terjadinya kerusuhan di Yerusalem.
Upaya Indonesia Memperjuangkan Palestina Sebagai Negara Berdaulat
Kemerdekaan Palestina memang bukan menjadi pilihan politik luar negeri Indonesia. Tetapi, hal ini menjadi suatu keharusan yang harus dilakukan karena adanya amanah konstitusi. Selain itu, konflik Israel-Palestina yang berkepanjangan menjadikan Indonesia ingin turut memperjuangkan perdamaian Israel-Palestina. Tercatat pada tahun 2007-2008 lalu dan pada bulan Juni 2018, Indonesia telah dipilih menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Hal inilah yang dimanfaatkan Indonesia sebagai wadah dalam mengekspresikan politik luar negeri dan diplomasinya untuk terus memperjuangkan Palestina.
 Keanggotaan Indonesia di DK PBB ini disebabkan karena aktifnya diplomasi Indonesia dalam memperjuangkan upaya-upaya perdamaian terhadap konflik Israel dan Palestina. Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar dan pernah mengalami pendudukan yang cukup lama, memiliki perhatian yang tinggi untuk membantu Muslim Palestina. Pada masa pemerintahan Joko Widodo, Indonesia dengan konsisten mendukung kemerdekaan bangsa Palestina. Hal ini terbukti ketika Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa OKI di Istanbul Turki, Presiden Jokowi mengatakan bahwa dalam setiap helaan nafas diplomasi Indonesia, di situ juga ada keberpihakan Indonesia terhadap Palestina.
Adanya pernyataan Presiden Jokowi tersebut, dengan tegas telah menyatakan bahwa Negara Indonesia bersungguh-sungguh untuk mendukung kemerdekaan Palestina. Dukungan yang dilakukan oleh Indonesia terhadap Palestina tersebut dengan tidak membuka hubungan resmi, baik dalam bidang perdagangan maupun hubungan diplomatik dengan Negara Israel. Hal ini juga menunjukkan bahwa Negara Indonesia tidak mengakui keberadaan Negara Israel dengan tidak memiliki hubungan bilateral dengan negara tersebut.
Saat diakuinya Yerusalem sebagai Ibu Kota Negara Israel oleh Amerika Serikat, Presiden Joko Widodo menyampaikan dengan tegas kecaman terhadap pengakuan yang dibuat oleh Amerika Serikat tersebut. Presiden Joko Widodo pun mengajak negara-negara yang tergabung dalam OKI untuk dapat bersatu dan menyampingkan segala macam perbedaan untuk dapat membela Negara Palestina. Presiden Joko Widodo juga menyampaikan enam poin penting terhadap sikap negara anggota OKI, yaitu pertama, OKI harus dengan tegas untuk menolak pengakuan unilateral atas Yerusalem. Kedua, Jokowi mengajak semua negara yang memiliki kantor Kedutaan Besar di Tel Aviv, Israel untuk tidak memindahkannya ke Yerusalem. Ketiga, negara OKI dapat dijadikan motor penggerak untuk dapat melobi negara-negara yang belum melakukan pengakuan terhadap Palestina agar segera melakukannya. Keempat, bagi negara OKI yang telah memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, untuk dapat mengambil langkah-langkah dan meninjau kembali dengan berbagai resolusi OKI. Kelima, anggota OKI harus bersatu untuk meningkatkan bantuan kemanusiaan terhadap Palestina. Keenam, Jokowi juga berharap agar OKI dapat menjadi motor penggerak di berbagai forum internasional dan multilateral untuk mendukung Palestina.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H