Kemajuan teknologi informasi telah membawa beberapa perubahan dalam masyarakat.
Kemunculan media sosial memungkinkan terjadinya pergeseran dalam masyarakat umum,
budaya, dan norma-norma yang ada. Indonesia, dengan jumlah penduduk yang sangat besar
dan terdiri dari berbagai macam budaya, ras, dan agama, memiliki potensi yang sangat besar
untuk terjadinya perubahan sosial. Hampir seluruh masyarakat Indonesia memiliki akses dan
menggunakan media sosial sebagai salah satu alat utama untuk mengumpulkan dan
menyebarkan informasi kepada masyarakat luas.
Media sosial didefinisikan oleh Andreas Kaplan dan Michael Haenlein sebagai "sebuah
kelompok aplikasi berbasis internet yang dibangun di atas prinsip-prinsip teknologi Web 2.0
dan ideologi, yang memungkinkan penciptaan dan berbagi konten yang dibuat oleh para
pengguna."