Sebagai penyelenggara fungsi pemerintahan di bidang keamanan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) wajib untuk turut melakukan penguatan kualitas SDM sesuai dengan amanat Presiden Republik Indonesia karena Polri merupakan institusi pemerintah terdepan pada bidang keamanan. Hal ini berdasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (selanjutnya disebut RPJMN) 2020- 2024 yang dituangkan dalam Roadmap Reformasi Birokrasi Polri 2020-2024.Â
Dalam perumusannya, salah satu yang ditekankan di dalam Roadmap Reformasi Birokrasi Polri 2020-2024 adalah profesionalisme SDM Polri.Â
Untuk mewujudkan SDM Polri yang profesional ini Polri menetapkan tiga strategi, yakni melakukan reformasi pengelolaan SDM Polri secara profesional; meningkatkan mutu pendidikan dan pelatihan SDM Polri; dan meningkatkan kesejahteraan SDM Polri. pengimplementasian strategi ini bertujuan untuk menciptakan sinergitas dan fleksibilitas organisasi demi menunjang pelayanan publik oleh Polri. Sehingga, eksistensi Polri sebagai organisasi yang unggul dapat terwujud.
Upaya yang dapat dilakukan SSDM Polri memprioritaskan terwujudnya SDM Polri yang berkeunggulan dengan meningkatkan kualitas SDM Polri sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, yang mengandung tahapan dan prioritas untuk masing - masing Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Arah kebijakan dan strategi Polri juga disusun dengan mengkaji terlebih dahulu lingkungan strategis yang terjadi dan yang akan terjadi, secara eksternal dan internal. Arah kebijakan dan strategi SSDM Polri akan dipaparkan sebagai berikut ini:
A. Sasaran strategis "Profesionalisme SDM" dicapai dengan arah kebijakan sebagai berikut:
1) Peningkatan kualitas SDM Polri. Untuk mewujudkan pencapaian arah kebijakan tersebut, maka strategi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut:
a) melakukan reformasi pengelolaan SDM secara profesional;
b) melakukan kerjasama kemitraan dalam pengembangan kompetensi.
2) Personel Polri ke Ibu Kota Negara yang Baru Untuk mewujudkan pencapaian arah kebijakan tersebut, maka strategi yang akan dilakukan adalah:
a) melakukan pendataan personel Mabes Polri yang akan pindah ke Ibu Kota Negara Baru;
b) menyusun roadmap pemindahan personel Mabes Polri ke Ibu Kota Negara Baru.