Persis seperti yang dilakukan oleh dewan pers yang ingin membuatkan barcode, pengenal dst bagi seluruh situs dan wartawannya, maka hal ini bisa diberlakukan juga untuk setiap penduduk.
Bila di internet kita harus menggunakan KTP untuk mendaftar di FB, Twitter, dst. dan harus verified, secara otomatis semua orang akan lebih bertanggung jawab dalam menulis, share, memberi komentar.
Keadaan TANPA NAMAlah yang membuat komentar kita semua beringas, saling caci maki dengan kata2 kebun binatang.
Menghapus kebebasan berekspresi donk? Tidak, dunia nyata saat ini memberlakukan hal tersebut, bisakah kita sekolah dan kerja dengan nama samaran?
Atau membuat rekening di bank tanpa KTP? Â Menikah di KUA dengan nama palsu?
Maunya bisa ya, supaya bisa menikah berkali2, hahaha…
Melanggar HAM? yang bilang melanggar HAM sebaiknya dikirim ke Duerte saja, hahaha...
Ya sebenarnya hanya sesederhana itu, mudah2an saja pemerintah berani mengambil kebijakan ini, karena apa yang kita tinggalkan (tulis, share, komen) di internet = jejak yang dibaca anak-anak kita dan generasi berikutnya.
Tanpa kita sadari, kita sendirilah pencipta monster-monster masa depan, yang mudah tersinggung, marah, ketakutan dan hidup saling benci.
Negara lain sudah ke Mars, kita sibuk memperdebatkan Mars itu hoax atau tidak, hahaha...