Secara teknis, sekilas tinggal menyesuaikan rambu2 dan lampu lalu lintas saja :Â
- putaran2 di tengah jalan yang memotong jalur busway harus ditutup dan hanya boleh memutar di lokasi yang ada lampu lalu lintas saja.Â
- Beberapa jalur busway yang terputus juga harus disambung, karena disinilah letak titik2 kemacetannya, bila harus putus (karena mau masuk pintu tol misalnya), maka berlakukan lampu merah yang jelas, supaya tidak saling serobot.
Apakah ini ide gila atau benar bisa diimplementasikan? Biar Pak Ahok dkk yang memutuskan, biasanya sih beliau sukanya yang gila-gila, hehe..
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!