Mohon tunggu...
Anna Melody
Anna Melody Mohon Tunggu... -

Melihat dari sudut pandang berbeda...

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Ketika BPJS Haram, tetapi Rokok Halal?

31 Juli 2015   09:45 Diperbarui: 12 Agustus 2015   03:45 619
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 [caption caption="Halal Haram, sumber gambar : webhalal.com"][/caption]

Judul di atas begitu ironi, dunia ini sudah terbalik atau bagaimana ya? hal yang menyelamatkan nyawa manusia diharamkan, sedangkan hal yang membunuh manusia dihalalkan...

Keputusan MUI untuk mengharamkan BPJS membuat banyak orang tersentak dan menimbulkan reaksi cukup besar, tercermin dari puluhan artikel kompasianers yang mengupas tentang hal ini, hehe..

Penulis tidak ingin membahas mengenai haram atau halalnya BPJS, tetapi lebih tertarik di produk kebalikannya BPJS yaitu ROKOK !

Iya rokok adalah produk kebalikan Bpjs, bila Bpjs menyehatkan rakyat, Rokok mematikan dan membuat rakyat bodoh (bukan membodohi, karena secara science benar-benar terbukti zat-zat dalam rokok membuat otak jadi tidak optimal alias jadi benar-benar bodoh).

Memang 2009 MUI sudah mengeluarkan fatwa haram rokok secara partial hanya untuk ibu hamil, anak-anak dan di tempat umum. Itupun tidak jelas implementasinya hingga sekarang, karena sosialisasi kurang.

Mengapa rokok tetap dihalalkan?

Alasan pertama tidak ada unsur babi disana, dimana hal ini masih bisa diperdebatkan karena banyak artikel mengatakan ada unsur babi di dalam rokok seperti di artikel berikut ini : http://news.liputan6.com/read/270424/filter-rokok-mengandung-protein-babi

Alasan kedua perekonomian, semua pembela rokok selalu mengatakan 6 juta orang bergantung dari ekonomi rokok, dimana hal ini hanya kamuflase alias tipu tipu dan akan di bahas di artikel lainnya.

Alasan ketiga tentu MUInya sendiri banyak yang masih kecanduan rokok, hehe.. dan tentu juga alasan tekanan2 lainnya dari banyak pihak.

Lalu kenapa bisa diharamkan sebagian saat 2009? artinya MUI sudah mengakui bahwa rokok tidak sehat untuk ibu hamil, anak-anak dan tidak sehat untuk orang lain di tempat umum donk?

Nah karena sudah terlanjur mengharamkan sebagian, sebaiknya MUI fokus sosialisasi dan mengembangkan yang sebagian tadi menjadi lebih luas untuk melindungi umat dengan mempertimbangkan fakta-fakta ini :

1. Rokok sudah diharamkan di banyak negara islam lainnya, mengapa bisa haram disana? apakah ulama-ulaman disana tidak kompeten? disini http://health.detik.com/read/2012/07/25/115155/1974283/775/negara-negara-yang-mengharamkan-rokok

2. Rokok itu mengandung candu ! Alias merampas hak kebebasan manusia untuk memilih dan memutuskan, karena secara science otak tidak lagi dikendalikan secara penuh oleh manusia, tetapii oleh zat candu.

3. Selain itu asap rokok juga merampas hak asasi orang lain disekitarnya untuk menghirup udara bersih, jadi masuk pelanggaran ham nih, hehe.. sekaligus pidana karena merugikan dan membunuh orang lain

4. Lebih buruknya, rokok juga mengkorupsi masa depan rakyat miskin. 2 bungkus rokok seharga 20rbx30har = 600rb x 12 bulan = 7.2 juta ! cukup untuk sekolah dan membeli susu bergizi buat anak-anaknya.

5. Dan yang paling penting jelas-jelas rokok itu alat propaganda dan konspirasi penjajah ataupun pemerintah/pengusaha bermental penjajah supaya rakyatnya miskin terus dan bodoh turus secara sistematis dan terstruktur... ya ingatlah sejarah perang candu !

Lalu bagaimana langkah konkretnya?

Banyak hal yang bisa dilakukan, tetapi dalam konteks halal dan haram ini, kalau MUI memang tetap ngotot rokok halal secara umum, sebaiknya haram untuk sebagian kalangan tadi dikembangkan lebih luas menjadi haram untuk orang miskin !

Haah, aneh-aneh aja ini? haram untuk orang miskin? hehe.. iya memang aneh, tapi harga rokok di indonesia sudah sangat mendesak untuk dicabut subsidinya, karena rakyat miskinlah korban terbesar dari harga rokok yang murah ini. Mereka miskin, sakit karena mengkonsumsi kuantitas banyak, kecanduan, tidak produktif, masa depan terampas, plus otaknya jadi bodoh, komplit sudah..

kok subsidi, emang ada subsidi? kata subsidi mewakili harga rokok di negara tetangga yang rp 5000-10000/batang !

Beda dengan orang kaya, mereka merokok sesekali saja untuk gengsi, kualitas tinggi dan mild rokoknya, sakit biaya ada dan bisa berobat ke luar negeri, tidak menjadi bodoh karena terbantu dengan kualitas sekolah2 yang top, masa depan terjamin lha wong kaya, tidak perlu produktif karena karyawan banyak, hahaha...

Mui seharusnya bisa mengharamkan rokok untuk orang miskin dan mendesak pemerintah untuk menyesuaikan harga rokok seperti harga di negara tetangga.

Masih ada hati nuranikah MUI untuk berbuat sesuatu buat rakyat miskin di Indonesia? atau lebih mengejar sensasi dan kontroversi dengan mengharamkan bpjs yang hasil akhirnya justru membuat rakyat makin miskin dan menderita?

BPJS itu hanya non syariah bukan haram, hidup di dunia yang beragam sangat sulit untuk 100% syariah, orang kredit motor membayar iuran dan denda apakah syariah? lalu apakah iuran dan denda pada pajak juga non syariah dan diharamkan sekalian saja supaya tidak perlu bayar pajak? hahaha..

Jangan koar-koar minta pemerintah pro-rakyat bila kita sendiri bisa dan tidak memberikan perlindungan bagi rakyat miskin...

 

 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun