Nama: Anna Kurnia Indah Cahyani
Nim: 222111159
Kelas: HES 5D
Mata Kuliah: Sosiologi Hukum
Dosen Pengampu: Dr. Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag.
MATERI 1 (PENGERTIAN SOSIOLOGI HUKUM)
Sosiologi Hukum merupakan cabang ilmu sosial yang mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dan fenomena sosial. Kajian ini mencakup interaksi hukum dengan struktur sosial, budaya, kelompok, dan perubahan dalam masyarakat. Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, dan dinamika sosial yang terus berkembang.
MATERI 2 (HUKUM & KENYATAAN MASYARAKAT)
Hukum dan Masyarakat adalah bahwa hukum memiliki hubungan yang erat dengan dinamika masyarakat. Perubahan sosial mempengaruhi hukum melalui perubahan struktur sosial, pola interaksi, serta sistem nilai dan norma. Sebaliknya, hukum juga berperan sebagai refleksi solidaritas dan alat pengendalian sosial. Faktor-faktor seperti teknologi, konflik, dan gerakan sosial mempengaruhi perubahan hukum.
MATERI 3 (YURIDIS EMPIRIS & YURIDIS NORMATIF)
Yuridis Empiris dan Yuridis Normatif adalah bahwa kedua pendekatan tersebut saling melengkapi dalam kajian hukum. Pendekatan yuridis empiris fokus pada pengamatan langsung terhadap implementasi hukum dalam masyarakat (law in action ), meliputi interaksi sosial, efektivitas hukum, dan dampaknya terhadap masalah sosial. Sementara itu, pendekatan yuridis normatif menelaah aturan, norma, doktrin, dan dokumen hukum secara kontekstual ( law in book ). Kombinasi keduanya untuk memahami hubungan antara hukum dan dinamika masyarakat.