Sebuah cerita yang diteruskan oleh salah seorang teman di WAG membuat kening saya berkerut. Ada seorang ibu yang tinggal bersama dua orang anak dan seorang menantu.
Saat anak-anak dan menantunya terkonfirmasi positif, ibu tersebut tidak menjalani isoman. Beliau juga tidak langsung melakukan tes PCR, karena menunggu jadwal dari Puskesmas.
Setelah mendapat jadwal dan menjalani tes, sambil menunggu hasil, tetap saja beliau pergi ke kantor dan melakukan aktivitas berbelanja ke pasar seperti biasa. Alasannya, tidak ada gejala.
Beruntung hasil tes PCR beliau negatif. Saya tidak dapat membayangkan seandainya hasil tes tersebut positif, berapa banyak orang yang mungkin terpapar oleh seorang OTG?
Untuk mencegah pegawai kami melakukan hal seperti ibu tersebut, kami menyosialisasikan kembali pencegahan dan penanganan COVID-19 melalui pertemuan daring.Â
Keempat, menghimbau pegawai untuk bekerja dari rumah jika ada anggota keluarga yang bergejala
Para pegawai dihimbau segera melapor kepada Satgas COVID di kantor jika mengalami gejala. Jika sempat melakukan kontak dekat dengan orang yang baru saja terkonfirmasi positif, harus segera melapor dan menjalani isoman.
Bukan hanya jika pegawai mulai merasakan gejala, ketika ada anggota keluarga yang tinggal serumah mulai mengalami gejala pun, kami himbau mereka untuk bekerja dari rumah dan segera melapor kepada Satgas COVID di kantor agar dapat ditindaklanjuti.
Kelima, menghimbau pegawai untuk melakukan vaksin boosterÂ
Salah satu syarat untuk bisa mendapat vaksin booster adalah harus sudah mendapatkan vaksin dosis kedua dalam rentang waktu 6 bulan. Syarat yang lain adalah sudah menerima tiket vaksin ketiga di aplikasi pedulilindungi.
Saya sendiri belum mendapat kesempatan tersebut karena baru menerima vaksin dosis kedua pada akhir Agustus 2021.Â
Bersyukur suami saya yang memiliki beberapa penyakit komorbid sudah mendapat vaksin booster pada awal bulan ini.