Kesehatan (Kemenkes) telah mengumumkan Indonesia memasuki gelombang ketiga COVID-19. Kondisi tersebut ditandai dengan melonjaknya kasus positif, terutama karena sifat penularan varian Omicron yang lebih cepat.
KementerianMelansir Kompas.com, Kemenkes memprediksi puncak kasus Omicron akan terjadi pada awal Maret. Dalam WAG dan di lingkungan terdekat kami, sudah berseliweran berita tentang kasus positif.
Pengalaman dua orang teman
Seorang teman bercerita bahwa lima hari yang lalu, mereka melakukan tes Swab Antigen di pabrik. Hari pertama, terdeteksi 1 kasus positif.
Hari kedua, kasus positif menjadi dua. Hari ketiga, jumlah kasus melonjak hingga 42. Tidak ada pilihan, terpaksa seluruh pabrik diliburkan.
Teman yang lain bercerita bahwa kasus terakhir di pabrik mereka terjadi pada Juli 2021. Setelah itu, nihil kasus selama lebih dari setengah tahun.
Memasuki Februari 2022, kasus positif mulai bermunculan. Hingga kemarin, tercatat ada 30 kasus positif.
Saat ini, mereka masih menerapkan hybrid working dengan prokes yang sangat ketat di pabrik, sambil melihat perkembangan.Â
Pengalaman di kantor kami
Sejak awal Pandemi COVID-19, kami langsung memasang hepafilter pada semua AC. Kami juga memasang mika pembatas pada setiap meja kerja dan meja rapat. Prokes dijalankan dengan sangat ketat.
Tercatat kasus pertama pada Juli 2020 dan terakhir Juli 2021. Seluruh rekan kerja yang terpapar berhasil sembuh. Selama kurang lebih setahun, tercatat 11 orang penyintas COVID-19.
Setelah tujuh bulan nihil kasus, sejak awal Februari 2022, kasus terkonfirmasi terus bertambah. Hingga hari ini, tercatat 6 orang yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman).
Berdasarkan hasil penelusuran kontak, seluruh rekan kerja yang saat ini sedang isoman, terpapar di luar kantor. Satu orang terpapar oleh tetangga.
Satu lagi terpapar oleh kerabat yang berkunjung ke rumahnya. Sisanya menduga kemungkinan besar mereka terpapar saat menggunakan jasa angkutan umum.
Selain mendisiplinkan kembali gerakan 5 M (menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas) untuk seluruh pegawai, kami juga melakukan beberapa langkah di bawah ini.
Pertama, melakukan swab antigen terhadap seluruh pegawai setiap hari Senin
Swab Antigen dilakukan oleh satu tim yang terlatih. Kegiatan yang direncanakan akan berlangsung hingga akhir Februari ini merupakan upaya untuk mencegah timbulnya klaster baru.
Selain itu, hasil tes tersebut akan menjadi bahan evaluasi. Meskipun saat ini kami sudah memenuhi ketentuan PPKM Level 3 yang berlaku di Jakarta, tidak tertutup kemungkinan 100% Work From Home (WFH) jika kasus terkonfirmasi terus bertambah.
Kedua, menghimbau pegawai untuk menghindari makan bersama
Memasuki masa kenormalan baru setelah meredanya gelombang kedua, beberapa pegawai mulai makan siang bersama. Kegiatan tersebut kami himbau untuk dihentikan sementara pada saat ini.
Di pabrik teman saya, kantin karyawan tetap buka. Namun demikian, prokes dilakukan dengan sangat ketat.
Meja dan kursi diatur sedemikian rupa agar karyawan tidak duduk berhadap-hadapan saat makan. Mereka juga tidak diperkenankan saling berbicara selama berada di kantin.
Ketiga, menyosialisasikan kembali pencegahan dan penanganan COVID-19
Aneh tapi nyata, setelah hampir dua tahun, masih ada saja orang yang enggan memeriksakan diri ke dokter atau melakukan tes jika mengalami gejala COVID-19.
Sebuah cerita yang diteruskan oleh salah seorang teman di WAG membuat kening saya berkerut. Ada seorang ibu yang tinggal bersama dua orang anak dan seorang menantu.
Saat anak-anak dan menantunya terkonfirmasi positif, ibu tersebut tidak menjalani isoman. Beliau juga tidak langsung melakukan tes PCR, karena menunggu jadwal dari Puskesmas.
Setelah mendapat jadwal dan menjalani tes, sambil menunggu hasil, tetap saja beliau pergi ke kantor dan melakukan aktivitas berbelanja ke pasar seperti biasa. Alasannya, tidak ada gejala.
Beruntung hasil tes PCR beliau negatif. Saya tidak dapat membayangkan seandainya hasil tes tersebut positif, berapa banyak orang yang mungkin terpapar oleh seorang OTG?
Untuk mencegah pegawai kami melakukan hal seperti ibu tersebut, kami menyosialisasikan kembali pencegahan dan penanganan COVID-19 melalui pertemuan daring.Â
Keempat, menghimbau pegawai untuk bekerja dari rumah jika ada anggota keluarga yang bergejala
Para pegawai dihimbau segera melapor kepada Satgas COVID di kantor jika mengalami gejala. Jika sempat melakukan kontak dekat dengan orang yang baru saja terkonfirmasi positif, harus segera melapor dan menjalani isoman.
Bukan hanya jika pegawai mulai merasakan gejala, ketika ada anggota keluarga yang tinggal serumah mulai mengalami gejala pun, kami himbau mereka untuk bekerja dari rumah dan segera melapor kepada Satgas COVID di kantor agar dapat ditindaklanjuti.
Kelima, menghimbau pegawai untuk melakukan vaksin boosterÂ
Salah satu syarat untuk bisa mendapat vaksin booster adalah harus sudah mendapatkan vaksin dosis kedua dalam rentang waktu 6 bulan. Syarat yang lain adalah sudah menerima tiket vaksin ketiga di aplikasi pedulilindungi.
Saya sendiri belum mendapat kesempatan tersebut karena baru menerima vaksin dosis kedua pada akhir Agustus 2021.Â
Bersyukur suami saya yang memiliki beberapa penyakit komorbid sudah mendapat vaksin booster pada awal bulan ini.
Kepada pegawai yang sudah memenuhi syarat mendapat vaksin booster, kami himbau agar segera menggunakan kesempatan tersebut agar lebih terlindungi.Â
Dengan beberapa langkah di atas, kami berharap kasus terkonfirmasi di kantor tidak bertambah lagi. Mari jalani gaya hidup sehat, taati prokes, dan senantiasa berdoa agar Pandemi COVID-19 dapat segera teratasi.Â
Jakarta, 11 Februari 2022
Siska Dewi
Referensi: Â Kemenkes Prediksi Puncak Kasus Omicron Terjadi Awal Maret
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H